PosRoha.com – Medan, Pemko Medan terus berupaya mencegah dan meminimalisir penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di tengah masyarakat Medan. Salah satu upaya itu membatasi mobilitas warga masuk Kota Medan.
Seperti yang dilakukan petugas gabungan dengan memeriksa seluruh kendaraan angkutan umum dan pribadi yang menuju Kota Medan, Kamis (13/5/2021).
Pemeriksaan ini dilakukan bertepatan dengan diberlakukanya penyekatan kendaraan yang memasuki kota Medan melalui jalan Jamin Ginting, Kec. Medan Tuntungan.
Rata-rata kendaran yang diberhentikan oleh petugas berasal dari tanah karo. Penyekatan ini sendiri bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin memasuki kota Medan pada saat hari raya Idul Fitri 1442H, sekaligus upaya mencegah penyebaran covid-19 di Kota Medan.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, BPBD Kota Medan dan dibantu aparatur TNI dan Polri ini memeriksa setiap kendaraan yang akan memasuki kota Medan.
Petugas juga menanyakan maksud dan tujuan ke Kota Medan sembari diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, masyarakat yang akan memasuki kota Medan juga diwajibkan untuk melakukan swab test di tenda yang telah disediakan. Bagi mereka yang hasil swabnya negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan bagi yang hasilnya positif akan dirujuk ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Penyekatan ini akan terus dilakukan oleh Pemko Medan guna mencegah penyebaran covid-19 di kota Medan. (lamru)
More Stories
dr Faisal Arbie Nyatakan Siap Backing Warga Miskin Jika Rumah Sakit Tolak Pasien Rawat Inap Alasan Kamar Penuh
Wakil Ketua DPRD Medan Gelar Sosper Perlindungan Anak, “Selamatkan Masa Depan Anak”
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah