PosRoha.com – Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. melepas kegiatan penyemprotan penjernih udara dengan eco enzime, Kamis (13/5/2021) di depan Markas Kodim 0201 BS Kota Medan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0201 BS, Kolonel Inf. Agus Setiandar dan beberapa pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyemprotan penjernih udara ini. “Apalagi di saat sekarang ini kita harus senantiasa menjaga kebersihan agar terhindar dari penyakit,” ucapnya.
Wali Kota mengatakan, bahan baku eco enzime berasal dari limbah. Fungsinya dapat memurnikan udara, begitu juga air. Karena tidak mengandung kimia, tambahnya, tidak membawa efek samping pada tanah.
Pelepasan ditandai dengan pengangkatan bendera oleh Wali Kota didampingi Dandim 0201 BS. (rel/lamru)
More Stories
Wakil Ketua DPRD Medan Gelar Sosper Perlindungan Anak, “Selamatkan Masa Depan Anak”
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor