PosRoha.com | Medan, Ratusan pemilik apartemen The Riez Condo di Kota Medan saat ini mengaku resah karena kebijakan pengelola. Tidak ingin persoalan meluas, akhirnya penghuni minta perlindungan kepada Walikota Medan.
Pemilik apartemen yang bernaung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun The Reiz Condo (PPPSRS-TRC) Jl Tembakau Deli Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan kembali menyurati Walikota Medan Bobby Afif Nasution. Pemilik minta audensi sekaligus mohon perlindungan terkait keresahan yang mereka alami.
Dalam surat mereka tertanggal 14 Juni 2021 yang dikirimkan pengurus PPPSRS – TRC menindaklanjuti surat mereka terdahulu 31 Maret 2021. Mereka selaku warga Medan bermohon minta kesediaan Walikota Medan Bobby Nasution untuk meluangkan waktu sedikit dapat berkenan menerima audensi penghuni TRC.
Masih dalam isi surat yang ditandatangani Ketua PPPSRS-TRC, Dr Ir Erikson Sianipar MM dan Sekretaris Eko Evidodo Siregar SH sangat berharap kesediaan Walikota Medan menerima audensi para penghuni apartemen TRC. Dalam audensi nanti para penghuni sangat berharap mendapat arahan dan perlindungan sekaligus menyelesaikan keributan antara pemilik dengan pengelola yang sudah berlangsung satu tahun.
Selain itu, pemilik apartemen juga ingin memperkenalkan pengurus PPPSRS-TRC yang sudah terbentuk awal Tahun 2021 lalu. Surat permohonan mereka sudah diterima di bagian umum Pemko Medan 16 Juni 2021. Mereka berharap Walikota Medan dapat merealisasikan permohonan mereka.
“Kami selaku warga Medan yang tinggal di apartemen TRC ingin beraudensi kepada Walikota Medan. Kami sangat berharap kesediaan beliau. Ini surat permohonan kami yang ke dua,” ujar salah satu pemilik kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).
Disampaikannya, pemilik apartemen TRC merasa tidak nyaman karena berbagai kebijakan yang dilakukan oleh PT. Waskita Karya Realty selaku pengembang. Salah satu keresahan yang mereka alami yakni peralihan pemanfaatan gedung apartemen TRC menjadi hotel (service apartment) yang sebelumnya dijanjikan hanya sebagai hunian.
Dikatakan, peralihan fungsi dari hunian ke hotel (service apartment) atau campuran telah menimbulkan permasalahan dan keresahan bagi para pemilik. Dimana, sejak awal penjualan PT. Waskita Karya Realty (WKR) selaku pengelola apartemen TRC menjanjikan konsep The Reiz Condo adalah sebagai hunian. Hal itu tentu menjadi salah satu pertimbangan untuk minat para pembeli.
Kenyataan, apartemen terjual dan pihak PT. Waskita Karya Realty tidak menepati janjinya dan bahkan merubah fungsi TRC sebagai hotel (service apartment) atau campuran. “Ini benar-benar merupakan suatu hal yang mengejutkan bagi kami konsumen, apalagi hal tersebut dilakukan oleh sebuah BUMN yang merupakan anak perusahaan dari PT. Waskita Karya (Persero) Tbk,” ujar sumber.
Hal demikian yang menimbulkan ke gundahan pemilik. “Mudah-mudahan Walikota Medan dapat mendorong membantu penyelesaian kemelut antara warga Medan yang menghuni TRC dengan WKR yang telah berlangsung lebih dari 6 bulan. (lamru)
More Stories
Paul MA Simanjuntak Ingatkan Warga Medan Tertib Adminduk dan Data Valid
Marak Tindak Kejahatan, Warga Ngadu ke H Zulkarnaen SKM Minta Pasang CCTV
Zulkarnaen SKM Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Warga Tidak Salah Pilih