PosRoha.com |Medan, Terhitung awal bulan September 2021 telah terjadi dua kali keributan di apartemen The Reiz Condo (TRC) di Jl Tembakau Deli Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Hal itu dipicu karena pihak pengelola yakni PT Waskita Karya Realty (PT WKR) memblokir akses lift bagi pemilik yang tidak membayar iuran pengelolaan sejak Juni 2021 lalu.
Dari keterangan pers yang disampaikan dua orang mewakili puluhan pemilik lainnya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021) menjelaskan adapun latar belakang terjadi keributan karena akses kartu lift mereka yang diblokir pihak pengelola lalu mereka melakukan protes aksi damai.
Menurut pengakuan pemilik apartemen TRC, Darwin dan Rahmad membenarkan tidak lagi membayar iuran sejak Juni 2021 lalu. “Alasan tidak membayar iuran karena terbitnya ketentuan PP No 13 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun yang berlaku sejak Februari 2021. Dalam PP itu disebutkan apabila belum ada Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat belum diserahkan maka biaya pengelolaan ditanggung pengembang,” terang mereka.
Dimana pada Pasal 82 ayat 6 tercantum, bahwa dalam hal pemilik belum memiliki bukti kepemilikan yakni akta jual beli dan SHM sarusun dan SKBG Sarusun. Maka biaya pengelolaan rumah susun ditanggung oleh pelaku pembangunan.
“Kami kan belum diberikan bukti kepemilikan hingga saat ini. Pada hal saya sudah melunasi 4 tahun lalu. Itu makanya iuran tidak lagi kami bayar sejak Juni 2021, terakhir kami bayar Mei 2021,” terang Darwin.
Itu pun sebut Darwin, sebelumnya sudah menyurati sekaligus memberitahu melalui Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun The Reiz Condo (PPPSRS-TRC) pada 10 Mei 2021 telah menyurati pihak manajer proyek PT WKR Kusuma Jaya dan General Manager Harries Suguatso. Bahwa pemilik terhitung Juni 2021 tidak akan membayar iuran pengelolaan dengan alasan merujuk PP RI No 13 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun.
Kendati demikian, dalam surat tersebut pemilik menyampaikan opsi lain, bersedia membayar tetapi minta transparansi keuangan penggunaan iuran yang dikutip dari pemilik. “Pemilik bersedia bayar bila pihak pengelola berkenan tranparansi pengeluaran dan pemasukan keuangan yang bersumber dari iuran,” timpal Rahmat.
Ternyata surat pemilik tidak direspon dan tidak ditanggapi pihak PT WKR. Maka pemilik sepakat untuk tidak membayar iuran mulai Juni 2021. “Kami bersedia membayar apabila pengembang dan badan pengelola bersedia menunjukkan pengelolaan keuangan secara transparan, walaupun sudah ada PP13/2021,” tambah Darwin lagi.
Pada hal kata Darwin, pemilik sudah mulai melakukan pembayaran iuran pengelolaan sejak awal Tahun 2020 dan selama hampir dua tahun baik pengembang maupun badan pengelola tidak pernah memberikan pertanggung jawaban atas dana yang sudah mereka kumpulkan dari para pemilik.
Masih dalam keterangannya, Darwin dan Rahmat, sampai dengan kuartal pertama Tahun 2021 terjadi beberapa insiden yang meresahkan dan mempunyai kemungkinan membahayakan keselamatan para pemilik TRC. Bahkan masalah sertifikat Hak Milik Sarusun sampai saat ini belum diinformasikan secara transparan ke para pemilik proses pengurusan apakah sudah berjalan dan sudah sampai tahapan mana. Hal itu ditanyakan pemilik karena ada pemilik yang sudah melunasi sejak tahun 2017.
Diakhir pers realeasenya Darwin berharap ada transparansi pengelolaan keuangan dan berkelanjutan. Sehingga kericuhan yang sama tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang.
“Masalah transparansi pengelolaan keuangan adalah hal yang harus dilakukan agar semua pihak jelas apakah dana yang dikumpulkan telah digunakan untuk yang benar,” ujar Rahmat.
Sementara itu, ketika wartawan mencoba konfirmasi terkait tuntutan transparansi keuangan oleh pemilik TRC kepada General Manager Harries Suguatso, Jumat (17/9/2021) mengatakan GM permintaan pemilik untuk transparansi penggunaan dana iuran sedang proses. Pihaknya tetap berupaya memberikan yang terbaik. Sedangkan terkait pemblokiran kartu lift karena pemilik yang tidak membayar. (lamru)
More Stories
Zulkarnaen SKM Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Warga Tidak Salah Pilih
Bapenda Kota Medan Ikut Semarakkan Colorful Medan Carnaval 2025, Bayar PBB Hadiah Sepeda Motor
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan