Catatan; Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, DR Hinca IP Pandjaitan XIII SH MH ACCS
Pertama, saya ingin berterimakasih kepada teman-teman jurnalis Project Multatuli yang sudah menyajikan temuan peristiwa baik berupa data atau fakta terkait kasus di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Situs mereka mengalami serangan siber berulang kali, pasca penerbitan tulisan laporan kasus tersebut. Ini adalah kejanggalan pertama yang saya sadari.
Lalu, setelah ramai di media sosial (terutama twitter), saya langsung menghubungi sejumlah rekan lain untuk memastikan kejadian tersebut. Pada intinya, kasus yang terjadi pada tahun 2019 tersebut sedikit membingungkan, ketika Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan kasus tersebut dengan alasan tidak ditemukan barang bukti yang kuat.
Lalu saya kembali menelusuri tulisan dari Project Multatuli yang keseluruhannya bersumber langsung dari seorang ibu yang memiliki 3 anak tersebut. Mereka adalah korban. Namun, berdasarkan keterangan yang saya dapatkan, bahwa kasus tersebut dihentikan juga dilandaskan oleh alasan sang pelapor (ibu korban) mengalami gangguan jiwa. Pernyataan itu disampaikan oleh psikolog Polri.
Namun, sahabat saya Edwin Partogi (LPSK) mengatakan bahwa sejak awal, LPSK sudah hadir untuk memenuhi hak prosedural dan melakukan rehabilitasi psikologi kepada para korban. Edwin juga sampaikan bahwa terdapat second opinion dari psikolog lain bahwa para korban mengalami trauma, hanya saja hasil forensik dari penyidik berbeda.
Kejanggalan-kejanggalan seperti ini yang seharusnya kita awasi bersama. Saat ini, LBH Makassar terus mendampingi pelapor dan korban pemerkosaan di Luwu Timur tersebut. Saya berharap agar Mabes Polri dapat turun tangan untuk membuka kembali kasus ini. Terlebih saya juga ingin mengkonfirmasi kepada teman-teman Humas Polres Luwu Timur yang kemarin mengatakan bahwa produk jurnalisme Project Multatuli sebagai “HOAX”.
Terlebih dalam post story instagram akun Humas Polres Luwu Timur tersebut mencantumkan nama ibu korban (pelapor) secara jelas. Ini praktik yang buruk dan jauh dari etika. Saya berharap agar Kapolres Luwu Timur Silvester Simamora dapat menertibkan dan mengedukasi jajarannya untuk tidak secara sembarang memberi label “hoax” pada produk jurnalistik dan juga menjaga etika hukum dengan tidak mengumbar nama pelapor yang juga merupakan ibu dari korban pemerkosaan.
Saya kenal dekat dengan sosok Kapolres Luwu Timur (Silvester Simamora). Menurut saya, dengan berbekal modal kemampuannya dalam bidang siber, ia dapat memberi didikan dan arahan yang lebih kepada jajarannya untuk bijak dan beretika di sosial media. Situasi panas yang saat ini terjadi di tengah publik harus disikapi profesional oleh Polri, khususnya Polres Luwu Timur. Saya berharap agar Kapolres AKBP Silvester Simamora dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Polda Sulsel dan Mabes Polri dalam penyelesaian kasus ini.(****)
More Stories
DPRD Medan Ajak Polres Belawan Bersama Pemko Serius Meredam Tindak Kejahatan di Belawan
Komisi I DPRD Medan Dorong Kejari Belawan Tuntutan Mati Agen Narkoba
Salomo TR Pardede akan Adukan Pemilik Biliard Terkait Pencemaran Nama Baik di Medsos