PosRoha.com | Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan bersama Walikota Medan menyepakati sekaligus mensahkan Ranperda RAPBD TA 2022 menjadi Perda APBD Tahun 2022 sebesar RP 6,6 Triliun lebih. Kesepakatan itu dilakukan melalui penandatanganan bersama antara legislatif dan eksekutif di gedung dewan, Selasa (30/11/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan HT Bahrumsyah. Juga dihadiri para pimpinan AKD serta Plt Sekwan Alida. Hadir dari pihak eksekutif Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan pimpinan para pimpinan OPD Pemko Medan.

Setelah rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE terlebih dahulu pimpinan badan anggaran DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE dengan bergantian dengan HT Bahrumsyah membacakan laporan pembahasan tim anggaran.

Dalam laporan tim anggaran dinyatakan rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati untuk pendapatan daerah Rp 6.373.207.732.441, belanja daerah Rp 6.673.207.732.441, pembiayaan penerimaan Rp 300 miliar, pembiayaan pengeluaran Rp 0 dan pembiayaan netto Rp 300 miliar.

Sesuai surat edaran Mendagri Nomor 910/4350/SJ tentang kebijakan penyusunan APBD 2022 ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar menambah alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2022 sebesar Rp 5 persen-10 persen dari belanja tidak terduga tahun anggaran 2021. Maka dengan itu, belanja tidak terduga yang sebelumnya dialokasikan Rp 67 miliar pada KUA dan PPAS tahun 2022 disepakati sekitar Rp 75 miliar.

Sedangkan untuk pendapatan daerah uang diasumsikan Rp 6.273.207.732.441 disepakati menjadi Rp 6.373.207.732.441. Belanja daerah dari sebelumnya diasumsikan Rp 6.373.207.732.441 disepakati Rp 6.673.207.732.441. Sedangkan perubahan asumsi pembiayaan daerah diasumsikan Rp 100 miliar seteleh pembahasan ditetapkan Rp 300 miliar.

Untuk OPD yang menerima perubahan pagu anggaran akibat perubahan struktur APBD adalah, Dinas Pendidikan Kota Medan dari usulan Rp 1,205 triliun disepakati Rp 1,274 miliar. Dimana, penerima bantuan beasiswa miskin dan penerima seragam sekolah untuk siswa miskin harus dilakukan secara transparan dan akuntabel serta tepat sasaran.

“Sedangkan pemberian dana insentif guru honorer masih belum sesuai dengan klaster, sehingga Dinas Pendidikan lebih memperhatikan rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya,” kata Ihwan Ritonga.
Kemudian Dinas Kesehatan Medan disepakati Rp 1,027 triliun dari Rp 982,5 miliar. Penambahan sebesar Rp 45 miliar digunakan untuk program penambahan kepesertaan JKN PBI APBD sebanyak 100 ribu peserta.

Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan yang diusulkan dalam Ranperda Rp 866 miliar disepakati Rp 1,004 triliun. “Penambahan pagu anggaran ini harus lebih difokuskan pembangunan infrastruktur terutama drainase perkotaan dan perbaikan infrastruktur jalan,” ucapnya.
Selanjutnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota dari usulan Rp 521,5 miliar menjadi disepakati Rp 664,0 miliar. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dari usulan Rp 436,6 miliar disepakati menjadi Rp 496,6 miliar. Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan diusulkan Rp 32,2 miliar disepakati Rp 47,2 miliar. Penambahan Rp 15 miliar direncanakan untuk revitalisasi lapangan di Kawasan Marelan Psar V, Martubung, Krakatau, Gajah Mada, Pertiwi, Johor, Helvetia dan Tuntungan serta lapangan Barosokai Kec Medan Area.

Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan disepakati Rp 32,488 miliar atau sesuai dengan yang diusulkan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah, diusulkan Rp 15,818 miliar disepakati Rp 19,818 miliar. Dinas Komunikasi dan Informasi disepakati Rp 40,931 miliar dari penganggaran Rp 37,931 miliar.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah disepakati Rp 107,906 miliar dari pengusulan Rp 296,906 miliar. Kemudian Sekretariat DPRD Kota Nedan disepakati Rp 208,186 miliar dari Rp 201,186 miliar.

Kemudian, 8 Fraksi di DPRD Medan yakin Fraksi PDIP, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NaDem, Demok rat dan Hanura -PSI – PPP masing masing menyampaikan pendapat dan mengatakan menerima dan menyetujui Perda APBD Pemko Medan Tahun 2022.
Seperti dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan Ketua Fraksi PDI P Roby Barus SE, selain menyatakan menyetujui dan menerima Perda juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terkait langkah yang akan dilakukan Pemko Medan guna pemenuhan program peningkatan pelayanan kesehan. Dimana, Pemko Medan akan melakukan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas serta pengoperasian rumah sakit Type C di Medan Labuhan.

Selain itu memperbaiki kwalitas pelayanan RS Pirngadi Medan dan peningkatan SDM bidang kesehatan serta sarana dan prasarana. Guna tercapainya program itu, kata Roby Barus, pihaknya mendorong agar segera merealisasikan. Sedangkan terkait dana kapitasi yang mengendap di beberapa Puskesmas karena kurang perencanaan agar tidak terulang kembali.

Selain itu Fraksi PDI P mendorong Pemko Medan melakukan pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi Covid 19 dengan rutin melakukan pembinaan. Sedangkan terkait program pengamanan sosial, Fraksi PDI P menyarankan supaya dilakukan identifikasi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Sedangkan Fraksi Gerindra yang dibacakan Dedy Aksyari Nasution, menyatakan Fraksinya menyetujui Ranperda APBD 2022 sebesar Rp 6,673 triliun dengan mengharapkan Pemko harus menindaklanjuti kritik yang diberikan yakni dimulai dari Pemko Medan untuk memperhatikan sumber PAD yang saat ini belum maksimal.
Kemudian peningkatan dan perbaikan infrastruktur kota, akselerasi pemulihan ekonomi melalui pengembangan ekonomi lokal, program pemberdayaan sosial, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan peningkatan mutu pendidikan.

“Pemko harus membuat anggaran yang tepat guna dan sasaran dan mengurangi anggaran yang sifatnya hanya seremonial dengan mengutamakan program kegiatan yang menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Sedangkan untuk Fraksi NasDem yang dibacakan Ketua Fraksi, Afif Abdillah, menyatakan, penetapan 100 ribu penerima BPJS PBI harus benar-benar dijalankan untuk kepentingan masyarakat. Kemudian, penambahan anggaran pada Dinas PU ditetapkan Rp 1 triliun lebih harus benar-benar dapat menemukan jalan keluar untuk membenahi sistem drainase sehingga banjir tidak berulang terus menerus.

“Untuk bidang pendidikan, ditengah pandemi perlunya Pemko N3dan meningkatkan bantuan kepada siswa SD dan SMP berupa pakaian sekolah, buku pelajaran dan kebutuhan jaringan internet gratis,” katanya.
Pada kesempatan itu Walikota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, apresiasi dan terimakasih atas kepada anggota dewan yang telah membahas dengan komprehensip, cermat dan teliti serta konstruktif. Dengan harapan terwujudnya APBD Kota Medan Tahun 2022 sebagai APBD Rakyat dan APBD sehat.

Sebagai APBD Rakyat maka dalam pelaksanaan nantinya diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah pembangunan Kota yang dihadapi masyarakat lebih optimal dari sebelumnya. Disamping itu, APBD juga diharapkan dapat menstimulus penciptaan lapangan kerja.

Selanjutnya sebagai APBD Sehat, maka APBD TA 2022 menunjukkan Kota Medan memiliki kemandirian keuangan daerah yang terus meningkat, sebab pendapatan 50 % bersumber dari PAD, disamping rasio lebih kecil dibanding dengan belanja barang/jasa. Sebagian besar belanja daerah nantinya dialokasikan untuk program pembangunan. (lamru)
More Stories
DPRD Medan Paripurnakan Penetapan Alat Kelengkapan Dewan
Ketua Pengadilan Negeri Lantik 4 Pimpinan DPRD Medan 2024-2029
Kolaborasi Komisi IV DPRD Medan Wujudkan 5 Program Prioritas Walikota Medan