PosRoha.com | Medan, Guna mensosialisasikan dan mendukung program Walikota Medan. Para Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diwajibkan memiliki media sosial (medsos).
Seiring dengan itu, Kecamatan Medan Amplas menggelar forum konsultasi publik pengelolaan media sosial bagi kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Amplas tahun 2021, di Aula Kantor Camat Medan Amplas, Rabu (8/12/2021).
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Camat Medan Amplas, Mena Meri Selly Sitepu, MAP. Dalam sambutan pembukaanya dirinya mengatakan kegiatan ini merupakan Forum Konsultasi Publik Kec. Medan Amplas, dimana seluruh Kepling diwajibkan untuk memiliki media sosial. Sebab Kepling merupakan ujung tombak di wilayahnya sehingga wajib mensosialisasikan lima program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution di medsos probadinya masing-masing.
“Kepling wajib memiliki medsos untuk mensosialisasikan program prioritas bapak Wali Kota Medan ditambah program tambahan,” kata Mena Meri Selly.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Hendra Syahputera dari Dinas Kominfo Kota Medan dan Rizka Firdaliah dari Bagian Prokopim Setda Kota Medan. (lamru)
More Stories
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor
El Barino SH MH Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai