PosRoha.com | Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk memberikan kemudahan dalam urusan birokrasi. Pasalnya, birokrasi yang ada kerap kali mempersulit masyarakat dalam mengurus hal-hal yang diperlukan.
“Harus kita akui, bahwa birokrasi yang berbelit-belit adalah penyakit akut yang telah lama di Pemko Medan. Maka sangat wajar, kalau pemangkasan birokrasi yang mempersulit masyarakat harus dihapus sejak saat ini,” ujarnya Rudiyanto Simangunsong kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Dikatakannya, terkhusus kepada Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan, Rudiyanto menilai pelayanan yang diberikan ini sudah semakin membaik. Meskipun begitu, masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan yang lebih baik.
“Saya juga meminta agar ke-13 pejabat Eselon II yang kemarin baru saja dilantik dapat bekerja secara maksimal. Ada banyak tugas yang menjadi PR bagi para pejabat Eselon II yang baru dilantik kemarin,” pungkas Rudianto.
Para ASN di lingkungan Pemko Medan memang harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam mencapai target-target dan program kerja Wali Kota Medan.
“Banyak hal yang harus diperhatikan dalam urusan birokrasi di lingkungan Pemko Medan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bagi pejabat di Pemko Medan harus benar benar menjalankan fungsinya selaku ASN yang mampu melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. “Yang menggaji ASN itu adalah rakyat maka harus bekerja demi kepentingan rakyat. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah, pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” tandasnya. (rel/lamru)

More Stories
Atasi Pengangguran,H Zulkarnaen Minta Disnaker Medan Gencar Lakukan Pelatihan
Komitmen Kerja Profesional dan Berpihak ke Masyarakat, Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan Setujui Perubahan Perda
Terima Delegasi Warga Medan Maimun, Paul MA Simanjuntak Agendakan RDP 26 Januari 2026