PosRoha.com | Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk memberikan kemudahan dalam urusan birokrasi. Pasalnya, birokrasi yang ada kerap kali mempersulit masyarakat dalam mengurus hal-hal yang diperlukan.
“Harus kita akui, bahwa birokrasi yang berbelit-belit adalah penyakit akut yang telah lama di Pemko Medan. Maka sangat wajar, kalau pemangkasan birokrasi yang mempersulit masyarakat harus dihapus sejak saat ini,” ujarnya Rudiyanto Simangunsong kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Dikatakannya, terkhusus kepada Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan, Rudiyanto menilai pelayanan yang diberikan ini sudah semakin membaik. Meskipun begitu, masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan yang lebih baik.
“Saya juga meminta agar ke-13 pejabat Eselon II yang kemarin baru saja dilantik dapat bekerja secara maksimal. Ada banyak tugas yang menjadi PR bagi para pejabat Eselon II yang baru dilantik kemarin,” pungkas Rudianto.
Para ASN di lingkungan Pemko Medan memang harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam mencapai target-target dan program kerja Wali Kota Medan.
“Banyak hal yang harus diperhatikan dalam urusan birokrasi di lingkungan Pemko Medan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bagi pejabat di Pemko Medan harus benar benar menjalankan fungsinya selaku ASN yang mampu melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. “Yang menggaji ASN itu adalah rakyat maka harus bekerja demi kepentingan rakyat. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah, pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” tandasnya. (rel/lamru)
More Stories
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor
El Barino SH MH Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai