PosRoha.com |Medan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan diminta agar berkewajiban memasang dan menghidupkan Lampu Penerangan Jalan Umun (Lpju) di setiap lingkungan pemukiman warga. Sebab, warga memiliki hak yang sama mendapatkan penerangan lampu jalan karena telah membayar pajak 7,5 % dari jumlah tagihan listrik setiap bulannya.
“Kita minta DKP supaya memenuhi kebutuhan warga soal penerangan jalan dimanapun berada. Warga telah memenuhi kewajibannya maka pemerintah harus hadir memberikan hak warga, “cetus anggota DPRD Medan Sukamto SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke I Tahun 2022.

Sukamto SE asal politisi PAN itu melakukan Sosper Pemko Medan No 16 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan di Jl Brigjen Katamso Pasar Senin Lembah, Lingkungan 3 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (29/1/2022).
Disampaikan Sukamto yang saat ini duduk di Komisi IV DPRD Medan membidangi pembangunan tersebut, Pemko Medan melalui DKP diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga soal Lpju. Karena apabila lingkungan terang benderang maka akan dapat meminimalisir tindak kejahatan.

“Kondisi gelap dapat memicu tindak kejahatan. Karena warga sudah dibebani bayar Lpju maka tidak ada alasan pemerintah tidak memasang Lpju di setiap lingkungan, “ujar Sukamto.
Kepada warga, Sukamto berpesan agar ikut memelihara Lpju. Begitu juga terhadap lingkungan yang belum mendapat penerangan jalan supaya dilaporkan ke Kepling. “Saya bersedia memfasilitasi pemasangan Lpju ke DKP, atau sampaikan saja kepada Kepling, “sebut Sukamto.

Selain Sosper, Sukamto juga menyempatkan untuk menyerap aspirasi warga terkait BPJS dan bantuan sosial. Pada kesempatan itu Sukamto memberikan arahan dan bersedia memfasilitasi keluhan warga.
Sebagaimana diketahui, Perda yang disosialisasikan yakni No 16 Tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan terdiri dari XVI BAB dan 41 Pasal. Ditetapkan di Medan pada 30 Desember 2011 oleh Walikota Medan Drs Rahudman Harahap. Diundangkan 16 Desember 2011 oleh Sekda Medan Ir Syaiful Bahri.

Hadir saat sosialisasi, Kepala Lingkungan 3 Kelurahan Kampung Baru Kec Medan Maimun Asari Ramadhan, Mewakili Dinas Sosial Kota Medan Ratu Afrienny, mewakili PKH Citra Wati, mewakili Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Samuel Lubis/Riyan Lubis, mewakili Dinas Sosial Heriana Bangun, Suci Selviani, Elly Marbun serta tokoh masyarakat dan ratusan warga. (lamru)
More Stories
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor
El Barino SH MH Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai