PosRoha.com | Medan, Direktris Klinik Gigi Graha Estetika drg Tina Arriani M Kes terus berbagi menjalankan sosialnya. Seperti bersedekah di Yayasan Amal dan Sosial Panti Asuhan Al Jam’iahtul Wasliyah, Jumat (20/5/2022).
Ditempat itu, drg Tina Arriani menjumpai pihak pengelola panti asuhan dan menyerahkan bantuan nasi kotak untuk dibagikan kepada anak anak panti asuhan. “Bukan karena banyaknya, tapi niat kita yang ikhlas sedekah,” imbuh Tina usai menyerahkan bantuan.

Aksi sedekah selalu rutin dilakukan Tina Arriani dimana dan kapan saja dengan niat yang tulus setiap hari Jumat. “Kita pasti dapat berkah kalau kita ingat berbagi,” ucapnya.
Diketahui, drg Tina Arriani M Kes selaku pemilik Klinik Gigi Graha Estetika di Medan Tembung dan Klinik Gigi Graha Estetika di Medan Amplas itu rutin bersedekah dan diniatkan akan terus berkelanjutan.
Menurutnya, bersedekah merupakan wujud kecintaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Bersedekah juga doa membuka pintu rezeki dan terhindari marah bahaya.
Ditambahkan, bersedekah akan menenangkan kedamaian hati. Maka bersedekah sangat bagus dilakukan kapan dan dimana pun. “Bersedekah bukan hanya materi tapi bisa juga dengan senyuman dan segala hal positif yang bisa bermanfaat menyenangkan dan membantu meringankan beban sesama, ” ujar Tina yang juga ASN di Dinas Kesehatan Kota Medan itu.
Diketahui, sosok dokter Tina dikenal pegiat sosial dan gemar melakukan inovasi yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat banyak.
Pada kesempatan itu juga, Tina mengajak sebagai mahkluk Tuhan selayaknya melakukan sedekah kapan dan dimana pun.
Karena dengan bersedekah akan mendapat keberkahan terhadap diri kita sendiri, keluarga, masyarakat bahkan kepada bangsa.
“Maka itu, mari lah kita bersama sama bersedekah kapan dan dimana pun,” ajak Tina (lamru)
More Stories
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor
El Barino SH MH Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai