PosRoha.com | Medan,
Pasca dinaikannya harga BBM yang terjadi beberapa hari yang lalu membuat sejumlah Angkutan Kota (angkot) menaikan tarif angkutanya secara sepihak. Oleh sebab itu Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menghimbau kepada pengemudi angkot agar tidak menaikan tarif angkutanya.
Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis (foto) saat di konfirmasi, Senin (5/9/2022).
“Sampai hari ini tarif angkot di kota Medan belum mengalami kenaikan, masih menggunakan tarif yang lama,”kata Iswar.
Iswar pun menegaskan sebelum adanya keputusan dari Pemko Medan mengenai kenaikan tarif angkutan kota, tarif yang lama masih berlaku.
“Kami minta kepada seluruh pengemudi angkutan kota sebelum adanya keputusan dari Pemerintah agar jangan menaikan tarifnya secara sepihak, “himbau Iswar.
Karena dikatakan Iswar lagi penyesuaian tarif baru akan diberlakukan setelah adanya rapat bersama stakeholder dan Pengusaha Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Jadi nanti akan kita rapatkan dulu.”tegasnya. (lamru)

More Stories
Respon Warga, Macan Asia Medan Tekan Risiko DBD Melalui Aksi Fogging
Plt Kadis SDABMBK Medan Usulkan Upaya Penanganan Kemacetan di Simpang Titipapan Medan Deli ke DPR RI
41 Puskesmas di Medan Mulai Terapkan Pola BLUD