PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Penghuni Apartemen The Reiz Condo Medan Resah, Sistem Pompa Kebakaran dan Lift Diduga Tidak Berfungsi Baik

PosRoha.com | Medan, Ratusan pemilik apartemen gedung The Reiz Condo (TRC) di Jl Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat mengaku resah dan cemas. Pasalnya, sistem pompa dan hidran sprinkler kebakaran di gedung berlantai 30 itu diduga tidak berfungsi baik.

Parahnya lagi, kecemasan penghuni semakin bertambah dikarenakan dugaan keamanan enam unit Lift di Apartemen TRC ikut rusak tidak berfungsi. Seperti Automatic Rescue Device yang rusak dan sejumlah komponen yang perlu perbaikan.

Seiring dengan kekuatiran dan kecemasan para penghuni, mereka yang bergabung Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun The Reiz Condo (PPPSRS-TRC) telah meminta konfirmasi kepada manajemen PT. Waskita Karya Realty, namun manajemen pengembang BUMN tersebut tidak memberikan jawaban sama sekali.

Karena tdk ada jawaban dari pengembang maka Perhimpunan Pemilik dan Penghuni mengajukan permohonan ke Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan.

Dalam surat yang foto copynya juga diterima wartawan, Kamis (22/9/2022) dengan jelas perihal permohonan bantuan pemeriksaan sistem pemadam kebakaran TRC. Surat tertanggal 8 Agustus 2022 ditandatangani oleh Ketua PPPSRS-TRC, DR Ir Erikson Sianipar MM dan sekretaris Eko Evido Siregar SH.

Adapun isi surat penghuni memohon kepada Dinas P2K agar berkenan melakukan pemeriksaan atas sistem pemadam kebakaran di TRC. Hal itu untuk memastikan perbaikan dari hasil pemeriksaan pada 9 Februari 2022 dimana sistem pompa, sistem hidran dan sistem sprinkler kebakaran tidak berfungsi baik namun sistem alrm dan evakuasi dapat berfungsi.

Menurut Ketua PPPSRS-TRC kepada wartawan, Jumat (23/9/2022) mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak pengelola gedung Apartemen yakni PT Waskita Karya Realty (PT WKR) untuk perbaikan. “Wajar saja para penghuni terus merasa cemas,” ujar Erikson Sianipar seraya berharap ada perbaikan secepatnya.

Dikatakan Erikson, surat yang sama juga disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumut terkait kekuatiran masalah kerusakan Lift. Surat tertanggal 8 Agustus 2022 perihal permohonan bantuan pemeriksaan Lift TRC.

Namun kata Erikson, hingga saat ini belum ada realisasi perbaikan dan penjelasan terkait dugaan kerusakan sistem pemadam kebakaran dan Lift dari pihak PT WKR.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi wartawan ke Dinas P2K Kota Medan melalui Kabid Gema Meliala, Jumat (23/9/2022) membenarkan adanya surat permohonan pihak PPPSRS-TRC. Namun, pihaknya belum bisa melakuian perbaikan karena menunggu persetujuan pihak pengelola. “Damkar menunggu pemberitahuan dari pengelola bangunan gedung untuk melakukan pemeriksaan kembali. Tindakan perbaikan sistem proteksi kebakaran dilakukan oleh Pengelola Gedung, ” terangnya.

Dikatakan Gema, saat pihaknya melakukan pemeriksaan pada Februari lalu membenarkan temuan adanya sistem P2K yang tidak berfungsi baik.

Kondisi diatas tentunya berpotensi mengancam keselamatan bukan hanya kepada para pemilik unit yg menghuni The Reiz Condo namun termasuk juga para tamu The Reiz Suites yg berada dalam satu bangunan.

Sementara itu, pihak Dinas Tenaga kerja Sumut melalui pengawas ketenagakerjaan spesialis K3 listrik, evalator dan eskalator, Hendrik S Hutabarat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat PPPSRS-TRC terkait adanya dugaan 6 unit lift. Sabam mengaku pihaknya sedang proses pembinaan.

Ketika hal diatas dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/9/2022) kepada pengelola Apartemen Project Director PT Waskita Karya Realty, Rishan Kurnia, melalui WhatsApp tidak membalas pertanyaan wartawan. Konfirmasi lewat chatingan yang dikirim wartawan tidak mendapat jawaban.

Sama halnya konfirmasi kepada Jhon Effentri selaku Building Manager The Reiz Condo juga tidak merespon konfirmasi yang dikirim wartawan. (lamru)