PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

DPRD Medan Bersama Pemko Medan Sahkan APBD Pemko Medan Tahun 2023 Rp 7, 86 Triliun

PosRoha.com | Medan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan Tahun 2023 telah disahkan sebesar Rp 7,86 Triliun lebih. Pengesahan itu dilakukan melalui penandatanganan sekaligus persetujuan bersama oleh tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dengan Walikota Medan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (22/11/2022).

Sebelum dilakukan penandatanganan, terlebih dahulu Badan Anggaran DPRD Medan yang dibacakan T Bahrumsyah menyampaikan laporan hasil pembahasan. Selanjutnya, masing masing 8 Fraksi di DPRD Medan memberikan pendapat akhir dan menyatakan setuju Ranperda R APBD TA 2023 ditetapkan menjadi Perda APBD. Lalu, kemudian Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar membacakan resume rapat.

Usai masing masing Fraksi menyampaikan pendapatnya, kemudian penandatangan dilakukan terlebih dahulu Wakil DPRD Medan T Bahrumsyah, kemudian Rajudin Sagala dan H Ihwan Ritonga (berhalangan). Selanjutnya Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan terakhir Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.

Dalam laporan pembahasan Badan Anggaran DPRD Medan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan,  HT Bahrumsyah menyebutkan rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati untuk pendapatan daerah Rp 7.271.065.207.056, belanja daerah Rp 7.868.865.208.056, pembiayaan penerimaan Rp 597,8 miliar .

Dirincikannya, setelah melalui pembahasan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan terhadap perubahan pada struktur anggaran didasari surat edaran Mendagri Nomor 910/4350/SJ tentang kebijakan penyusunan APBD 2022 ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar menambah alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2022 sebesar Rp 5 persen-10 persen dari belanja tidak terduga tahun anggaran 2021. Maka dengan itu, belanja tidak terduga yang sebelumnya dialokasikan Rp 67 miliar pada KUA dan PPAS tahun 2022 disepakati sekitar Rp 75 miliar.

Dikatakannya, proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2023 ini didahului dengan konsultasi antara komisi-komisi dengan pimpinan OPD Kota Medan serta dilanjutkan rapat pembahasan mulai 7 November-21 November 2022.

Dari hasil rapat finalisasi Banggar menghasilkan beberapa rekomendasi yakni untuk sisi kebijakan bahwa APBD 2023 harus memiliki korelasi dan sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan antara Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja SKPD serta kebijakan unum anggaran yang telah disepakati bersama. Kemudian rencana perubahan atau pengfabungan pada beberapa OPD harus ditindaklanjuti dengan skema penepatan struktur organisasi dan penetapan struktur anggaran serta rencana kerja yang jelas.

Untuk sisi pendapatan, kata Bahrumsyah, penetapan untuk perencanaan penganggaran kedepan harus dilakukan secara realistis dengan memperhatikan capaian realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya serta memperhatikan dinamika masyarakat.

Dari sisi belanja, dilanjutkan Bahrumsyah, direkomendasikan perubahan anggaran belanja pada beberapa OPD yang tidak sesuai dengan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menunjukkan masih perlunya perbaikan dalam proses perencanaan penganggaran.

Untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada APBD 2023 sebesar Rp 36.056.269.612 dengan anggaran belanja digunakan untuk melaksanakan lima program dan 17 kegiatan.

Anggaran belanja Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 59.354.628.152, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp 91.219.686.420. Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat Kota Medan sebesar Rp 27.286.073.194.

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Medan dengan anggaran belanja sebesar Rp 27.307.689.269. badan Penelitian dan Pengembangan Kota Medan sebesar Rp 11.491.028.517. Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp 54.011.032.251, Inspektorat Kota Medan sebesar Rp 39.436.055.934, Dinas Pendidikan Kota Medan sebesar Rp 1.370.751.799.125, Dinas Kesehatan Kota Medan sebesar Rp 1.014.603.606.160 dab Dinas Sosial sebesar Rp 108.733.997.653.

Untuk sisi anggaran belanja Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan sebesar Rp 17.842.500.104, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 22.052.904.094, Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan sebesar Rp 19.831.471.465 Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp 22.817.087.047, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp 28.868 344.847, Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 53.714.454.523, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp 16.361.419.876.

Kemudian Dinas Penanggulangan Bencana Kota Medan sebesar Rp 18.279.668.987, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan sebesar Rp 36.193.739.367 dengan target pendapatan sebesar Rp 137.948.886.143. Dinas Kebudayaan Kota Medan sebesar Rp 34.558.767.903, Badan Pengelola Keuangan dan Aset sebesar Rp 114.914 176.941 dengan target pendapatan Rp 3.697.024.004.817.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan anggaran belanja sebesar Rp 5.707.715.810, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan sebesar Rp 1.189.411.069.563, Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 1.419.570.198.000, Dinas Perhubungan Kota Medan sebesar Rp 121.363.878.820, Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp 33.408.579.762, Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran sebesar Rp2 51.844.924.394 dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan sebesar Rp 507.846 771.113.

Sementara itu Ketua Fraksi PDI P Robi Barus SE minta Pemko Medan agar meningkatkan pengamanan melalui kerjasama dengan pihak Kepolisian dan unsur Forkopimda guna terciptanya kenyamanan ditengah masyarakat apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru.  

Diharapkan, situasi tersebut supaya menjadi perhatian serius Walikota Medan dan seluruh jajaran mengingat tingkat kriminalitas di Kota Medan akhir akhir ini meningkat di Kota Medan. Seperti kasus penjambretan dan begal, pencurian sepeda motor serta perjudian online meningkat di Kota Medan maka perlu disikapi.

Masih dalam usulannya, Robi Barus menyoroti terkait banjir, yang perlu membutuhkan perbaikan jaringan aliran sungai melalui normalisasi dan pengerukan. “Kami mendorong Pemko Medan supaya mendesak Pemerintah Propinsi Sumut melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera II mempercepat pelaksanaan normalisasi dan pengorekan atas sungai-sungai yang ada di Kota Medann,” kata Robi Barus.

Sedangkan perwakilan
Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP)  DPRD Medan Hendra DS menyoroti masih buruknya kinerja Pemko Medan terkait penanganan infrastruktur. Pengerjaan infrastruktur dinilai belum profesional bahkan pengerjaan dilakukan akhir tahun  sehingga mutu kualitas proyek tidak maksimal dan kesannya buru buru sekedar menghabiskan anggaran .

Dikatakan Hendra, pelaksanaan pembangunan infrastruktur Kota Medan harus terus ditingkatkan,
baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu pengerjaannya. Upaya dan komitmen Pemko Medan untuk mengejar kualitas pembangunan infrastruktur
harus didukung, dengan pengawasan lebih ketat.

Namun faktanya kata Hendra, di lapangan menunjukkan pengerjaan pembangunan infrastruktur selama ini terkesan belum professional. Buktinya pada lokasi pengerjaan infrastruktur masih menimbulkan gangguan terhadap masyarakat. Misalkan saat penggalian atau pengorekan, bekas galian tidak ditangani dengan baik, sehingga menghilangkan estetika dan kenyamanan dan gangguan lainnya pada masayarakat.

Sementara Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution menyatakan, APBD Kota Medan 2023 diharapkan tetap dapat menjadi instrumen stimulus perekonomian kota, baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli sehingga dapat menjadi strategi efektif, mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan.

“Instrumen APBD 2023 diharapkan juga harus mampu melanjutkan program-program prioritas pembangunan kota khususnya infrastruktur jalan dan drainase, persampahan, revitalisasi kawasan kota lama dan diharapkan seluruh program kerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu,” ucapnya.

Dilanjutkan Bobby Nasution, sesuai dengan motto pembangunan kota maka kolaborasi dari seluruh stakeholder kota diharapkan dapat semakin kokoh bahkan diperluas sehingga pelaksanaan APBD 2023 dapat dilaksanakan secara optimal dan dirasakan nyata manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Saya berharap kita terus membangun optimisme bahwa pelaksanaan APBD 2023 diyakini sebagai tahapan berkelanjutan untuk membawa masyarakat kota pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan yang semakin baik guna mewujudkan visi Kota Medan berkah, maju dan kondusif,” tutur Bobby Nasution. (lamru)