PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Dinas P3APM Kota Medan Buka Aplikasi “SiPeDuLiPuAn” Layanan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak

PosRoha.com | Medan, Sebagai upaya peningkatan perlindungan dari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan membuat suatu inovasi baru. Salah satunya membuat aplikasi  pelayanan guna mempermudah  pengaduan.

Menurut Kepala Dinas P3APM Kota Medan Dra. Edliaty, M.AP malui Sekretaris Dinas P3APM
Mariance, S.STP., M.SP kepada wartawan di Medan, Sabtu (24/12/2022) menyebut aplikasi itu bernama SiPeDuLiPuAn dan sudah dilaunching di aula kantor Dinas P3APM baru baru ini dan sudah mendapat SK Walikota Medan Bobby Afif Nasution.

Dra Edliaty M.AP

“Program Walikota Medan Bapak Bobby Afif Nasution yakni Kolaborasi Medan Berkah salah satu nya Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak terus kita tindaklanjuti. Terutama kita mempermudah pengaduan serta memperbanyak sosialisasi,” ujar Mariance.

Mariance S.STP. M.SP

Dikatakan, adapun yang telah dilaunching dan Implementasi SiPeDuLiPuAn yakni Aplikasi Pelayanan Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Medan dengan https://sipedulipuan.pemkomedan.go.id/

Ditambahkan Mariance, SiPeDuLiPuAn merupakan aplikasi layanan pengaduan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Aplikasi berbasis website tersebut dapat diakses melalui komputer dan smartphone dengan mudah kapan dan dimanapun sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien.

Pelapor tidak hanya korban kekerasan, namun masyarakat yang mengetahui ada kejadian Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

“Laporkan melalui link website https://sipedulipuan.pemkomedan.go.id/ dan/ atau telp/wa nomor
0812 6514 5140. Berani Melapor Itu Keren,” imbunya.

Edliaty

Disampaikan Mariance, adapun kegunaan aplikasi tersebut bagi masyarakat Kota Medan guna mempermudah dalam menyampaikan pengaduan atau laporan. Sehingga dapat menghemat waktu dan biaya tanpa harus datang ke kantor Dinas.

Sedangkan kegunaan untuk petugas yang menangani pengaduan yakni mrmpermudah dalam penanganan kasus serta pembuatan laporan karena sudah tersimpan aplikasi. Begitu juga bagi pemerintah yakni melalui aplikasi, pemerintah dapat memantau perkembangan program demi mewujudkan visi misi yang sudah ditetapkan.

Mariance

“Tujuan penerapan aplikasi untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat Kota Medan yang cepat, mudah, transparan, terukur dan terjangkau,” terang Mariance.

Adapun launching tersebut dihadiri Instansi dan stakeholder terkait seperti Kecamatan, Kelembagaan Masyarakat dan Kelembagaan khusus Perempuan dan Anak, antara lain LPM Kota Medan, Karang Taruna Kota Medan, Satgas PPA Kota Medan, LPPLU Kota Medan, GOW Kota Medan, KOHATI Medan, PKPA Kota Medan dan Forum Anak Medan. (lamru)