PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Reses Sukamto SE, Warga Keluhkan Tiang Internet Berdiri Semrawut di Pinggir Jalan

PosRoha.com | Medan, Anggota DPRD Medan Sukamto SE minta
Pemko Medan tertibkan pemasangan berbagai jenis tiang jaringan internet dan telekomunikasi yang berdiri di pinggir jalan Karya Wisata Medan Johor. Keberadaan banyaknya jenis tiang yang berdiri tampak semrawut dan amburadol hingga mengganggu warga dan pengguna jalan.

“Banyaknya tiang besi berdiri disatu titik sepanjang pinggir jalan sangat mengganggu dan tampak semrawut. Pada hal, untuk satu tiang aja cukup jika saja masing masing perusahaan kompak. Untuk itu, keberadaan mereka perlu ditertibkan,” ujar Sukamto SE menyikapi keluhan warga terkait banyaknya tiang jaringan internet yang berdiri di pinggir jalan sehingga mengganggu aktifitas warga dan pengguna jalan.

Pernyaataan itu disampaikan Sukamto saat menggelar reses masa sidang ke III Tahun ke 3 Tahun 2022 Dapil IV di Jl Eka Warni Simp Jl Aswad lingkungan 12 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Sabtu sore (10/12/2022).

Diacara tersebut dihadiri Seklur Gedung Johor Sri Surya, KUPT Puskesmas Medan Johor dr Erianty Siregar, mewakili Dinas Kebersihan Syaiful Lubis, mewakili BPJS Guru Bala Dewa, Trantib Medan Johor Hafifuddin, para Kepling, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat.

Dikatakan Sukamto, Pemko Medan diharapkan dapat menertibkan tiang melalui pemberian izin. “Saya lihat pendirian tiang yang sangat semrawut bukan hanya di Jl Karya Wisata saja, tetapi hampir menyeluruh di setiap Jalan di Kota Medan,” terang Sukamto.

Sebagaimana diketahui, saat pelaksanaan reses, salah satu peserta resea Amin Batubara mengeluhkan keberadaan banyaknya tiang berdiri di pinggir jalan milik beberapa perusahaan jaringan internet.

“Banyak kali tiang berdiri dipinggir jalan, bahkan sampai ada yang tumbang dan mengganggu akses masuk rumah warga. Kami berharap melalui anggota dewan dapat memfasilitasi ke Pemko Medan agar dapat ditertibkan,” cetus Amin Batubara.

Masih dalam acara reses, warga lain juga mempertanyakan kejelasan ketentuan program Universal Health Coverage (UHC) yakni dengan penggunaan KTP Medan dapat berobat gratis di Rumah Sakit sejak 1 Desember 2022 lalu.

Seperti yang dilontarkan Kiky, banyak warga yang belum memahami ketentuan program UHC Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

Pada kesempatan itu, perwakilan BPJS Kesehatan Medan Guru Bala Dewa Nasution  memberikan penjelasan dan sosialisasi program UHC.  Dikatakan Guru, jika masuk kepesertaan program UHC JKMB   pelayanan kesehatannya adalah di Kelas 3 Rumah Sakit. Dan apabila peserta rawat inap di Rumah Sakit (RS) tidak boleh minta pindah ke Kelas lain.

Bahkan bagi peserta UHC JKMB tidak dapat dilayani berobat gratis di RS luar Medan. Begitu juga soal jenjang pengobatan  tetap melalui rujukan Puskesmas kecuali pasien kondisi gawat darurat.

Terkait hal itu, Sukamto asal politisi PAN itu minta Dinas Kesehatan dan pihak BPJS Kesehatan supaya melakukan sosialisasi rutin di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Sukamto SE telah melaksanakan reses di Jl Karya Jaya Gg Mustafa 2 lingkungan 15, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sabtu siang (10/12/2022). Hadir diacara ini, Trantib Kec Medan Johor Hafifuddin, Trantib Kelurahan P Mansyur Mustaqim Lubis, Dinas Kebersihan Syaiful Amri Lubis, BPJS Kesehatan Guru Bala Dewa, Puskesmas M Johor dr Eriyanti Siregar, tokoh agama tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat.

Dalam acara tersebut, Sukamto banyak menyerap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan masalah kesehatan. Sukamto menyebut, keluhan dan aspirasi warga diteruskan ke Pemko Medan guna ditindaklanjuti agar cepat terealisasi. (lamru)