PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Upaya Maksimalkan Capaian PBB, BP2RD Kota Medan Jemput Pajak Tertunggak

PosRoha.com | Medan, Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Medan melalui Tim Penagihan Tunggakan Pajak terus mendatangi wajib pajak untuk menjemput pajak tertunggak. Dengan mendatangi wajib pajak guna mengetahui persoalan sebenarnya sekaligus memberi solusi.

Seperti yang dilakukan Tim penagihan wajib pajak bersama Ka. UPT Wilayah III beserta jajarannya menyambangi sejumlah wajib pajak yang menunggak, Senin (5/11/2022).

Menurut Kabid BPHTB dan PBB, Amran S.Sos, MSP BP2RD Kota Medan, kegiatan itu sesuai instruksi Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, SE melalui bidang BPHTB dan PBB bersama dengan Tim Penagihan Tunggakan Pajak rutin melaksanakan penagihan kepada wajib pajak. Tujuannya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah kota Medan khususnya dari sektor Pajak PBB.

Sedangkan kegiatan, Senin, 5 Desember 2022 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan bersama  Ka. UPT Wilayah III menyambangi 3 objek  wajib pajak PBB Kota Medan. Seperti di Pool Bus KURNIA, Bus SIMPATI STAR dikawasan Ringroad dan Tempat Hiburan ELEGANT di kawasan Jl. Adam Malik Medan.

Dalam giat yang dipimpin langsung oleh Kabid BPHTB dan PBB, Amran S.Sos, MSP bertemu dengan pihak manajemen kedua perusahaan Bus rute Medan-NAD tersebut. Namun untuk Elegant tim tidak dapat menjumpai Wajib Pajak maupun perwakilannya.

Untuk Bus KURNIA, mereka langsung membayar tunggakan Pajak PBB sekitar Rp.154 juta. Sedangkan untuk SIMPATI STAR dan ELEGANT tidak berhasil menarik pajak. “Akhirnya kami dengan terpaksa melakukan pemasangan spanduk tidak bayar pajak.

Pada kesempatan itu, Amran menghimbau sekaligus berharap  dalam waktu dekat pihak wajib pajak dapat melunasi kewajibannya dalam membayar Pajak PBB. “Kita rutin melaksabakan hal yang sama dan ke depannya. Harapan kita wajib pajak dapat sadar akan kewajibannya demi kelangsungan pembangunan Kota Medan,” imbunya. (lamru)