PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Guru SMA N 1 Aek Kuo Tolak Kepemimpinan Kepsek Marhenni Lumbantoruan

PosRoha.com | Medan, Puluhan guru SMA N 1 Aek Kuo Labuhanbatu Utara (Labura) sampaikan mosi tidak percaya menolak kepemimpinan Kepala Sekolah (Kepsek) Marhenni Lumban Toruan. Para guru berharap agar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Propinsi Sumatera Utara(Sumut) supaya mengganti Kepsek mereka.

Dalam surat pernyataan sikap yang disampaikan para guru kepada KUPT Disdik Sumut Cabang Labuhan Batu pada Februari 2023 disebutkan agar menindaklanjuti mosi tidak percaya para guru dan OSIS SMA N 1 Aek Kuo terhadap Kepsek Marhenni Lumban Toruan. Bahkan, para guru menyebut tidak menginginkan sikap arogan oknum kepsek.

Untuk itu diminta dengan segala hormat kepada Kepala Disdik Sumut untuk segera mencopot Marhenni Lumban Toruan dari jabatan sebagai Kepsek SMA N 1 Aek Kuo. Dari jumlah guru sebanyak 36 orang, ternyata 32 orang yang tanda tangan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Marhenni Lumban Toruan.

Dijelaskan dalam surat, adapun alasan para guru membuat surat pernyataan mosi tidak percaya cukup beralasan yakni oknum Kepsek tidak mampu membangun komunikasi baik antara guru dan pegawai. Selalu bersikap arogan ngotot melakukan kebijakan keinginan pribadi.

Sehingga suasana lingkungan sekolah tidak kondusif yang tentunya akan berdampak terganggunya proses belajar mengajar. Parahnya lagi, dilakukan pemberhentian sepihak tenaga Satpam bernama Imran Rosidi dan digantikan dengan Ramot Manalu selaku suami oknum Kpesek.

Bukan itu saja, telah dilakukan kenaikan uang komite sekolah yang tidak sesuai mekanisme dan tanpa melalui rapat komite.  Uang komite sebelumnya Rp 35.000/bulan menjadi Rp 65.000/bulan mulai ajaran 2022- 2023.

Ketika persoalan diatas dikonfirmasi PosRoha.com, Rabu (1/3/2023) melalui Telephon selular kepada KUPT Dinas Pendidikan Sumut Cabang Labuhanbatu Rahmat membenarkan adanya surat pernyataan sikap guru atas penolakan terhadap kepemimpinan Marhenni Lumban Toruan. Seiring dengan surat tersebut, Rahmat mengaku sudah menindaklanjuti dan melakukan klarifikasi kepada Kepsek pada 28 Pebruari 2023.

“Kita sudah mulai minta klarifikasi terkait isi surat pengaduan guru. Yang pertama sudah kita minta keterangan dari  Kepseknya. Nanti hasil klarifikasi akan kita sampaikan ke Kabid Dinas Propinsi,” terang Rahmad.

Dari sejumlah keterangan yang diperoleh, Rahmad menjelaskan terkait adanya pemecatan Satpam yang dilakukan Kepsek Marsenni Lumbantoruan memang benar dengan alasan banyak pertimbangan. “Kepseknya mengaku Satpam yang dipecat digantikan dengan Suaminya,” terang Rahmat.

Sementara Kepsek SMA N 1 Aek Kuo Labuhanbatu Marsenni Lumbantoruan ketika dikonfirmasi lewat Telephon/WhatsApp tidak berhasil. Telephon tidak dijawab dan WA tidak direspon. (lamru)