PosRoha.com | Medan, Guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak membayar kewajibannya dalam upaya mengoptinalkan Penerimaan Asli Daerah (PAD). Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan berkolaborasi dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Kolaborasi itu dengan melakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT. BNI yang disepakati melalui Penyediaan Layanan Perbankan dalam Pembayaran Retribusi dan Pajak Daerah.

Perjanjian kerjasama itu dilakukan penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Bapenda Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, SE.
mewakili Pemerintah Kota Medan dengan Pemimpin PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk Tedi Muhamad Isman, Selasa (7/3/2023)
Menurut Benny Siregar, dengan adanya penyediaan layanan perbankan yang disediakan oleh PT. BNI ini nantinya kedepan, penerimaan Pajak Daerah Kota Medan khususnya Pajak Hotel, Hiburan dan Restoran. Sehingga dapat mewujudkan penerimaan pajak yang akuntable dan secara mudah untuk dimonitoring.

Benny Sinomba Siregar menambahkan, sebelumnya Bapenda Kota Medan bersama PT. BNI telah melakukan Pilot Project terhadap 21 Objek Pajak Hotel Restoran dan Kafe (Horeka) dan hingga saat ini sedang berjalan, Bapenda saat ini sedang melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap Objek Pajak Horeka lainnya yang kedepan akan dipasang system E-FISKUS. E-FISKUS inilah sarana yang disediakan oleh PT.BNI merupakan salah satu upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Medan.

Diketahui, dalam upaya meningkatkan PAD di Kota Medan, Bapenda terus melakukan inovasi. Bahkan, Bapenda tidak henti hentinya melakukan sosialisasi dan mengharapkan masukan dari berbagai pihak. (lamru)
More Stories
Zulkarnaen SKM Hadir di Tengah Masyarakat, Pastikan Warga Tidak Salah Pilih
Bapenda Kota Medan Ikut Semarakkan Colorful Medan Carnaval 2025, Bayar PBB Hadiah Sepeda Motor
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan