PosRoha.com | Medan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus kerja keras upaya peningkatan perolehan pajak. Bapenda pun mendatangi wajib pajak guna menagih pajak yang tertunggak.

Seperti yang dilakukan Bapenda terus menerus akhir akhir ini, dan pada Jumat (12/5/2023), dibawah pimpinan Kepala Bapenda Benny Sinomba Siregar mendatangi langsung 3 objek pajak tertunggak mulai pagi hingga malam hari.

Menjalankan instruksi Walikota Medan, Benny Siregar didampingi seluruh Kepala Bidang, Kasubid Teknis, Kepala UPT serta petugas lapangan berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Medan yang diwakili oleh Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Ardhani Syahputra.
Tim gabungan pun mendatangi 3 wajib pajak yang menunggak yakni pajak reklame An. Sumo Advertising, sektor pajak PBB An. Yuki Simpang Raya dan sektor pajak restoran An. Hollywoods Medan.
Dikesempatan pertama, Benny dan rombongan menyambangi Sumo Advertising. Setelah berkomunikasi pihak Sumo Advertising membayar untuk tunggakannya dibeberapa titik dan selebihnya yang tidak terbayar bersedia untuk diturunkan reklamenya.
Benny berpesan kepada seluruh wajib Pajak Reklame khususnya pelaku usaha advertising untuk mendaftarkan objek pajaknya, lapor dan perbaharui objek pajaknya jika habis masanya, agar Pendapatan Asli derah (PAD) meningkat dan Pembangunan kota semakin pesat”
Berikutnya tim gabungan yang terdiri dari Bapenda Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan ini mendatangi sebuah pusat perbelanjaan yang terletak diseberang Mesjid Raya Medan. Yuki Simpang Raya diketahui menunggak PBB nya sudah bertahun-tahun.
Ditepat itu, Benny dan tim bertemu dengan pihak manajemen, namun pihak manajemen tidak mampu untuk melunasi seluruh kewajiban nya atas PBB nya. Dengan terpaksa petugas melakukan pemasangan spanduk wajib pajak tidak membayar Pajak disaksikan pihak manajemen dan Satpol PP Kota Medan.
Dalam keterangannya, Benny mengatakan pemasangan spanduk akan dilakukan di semua objek penunggak pajak, sesuai dengan data dari Bapenda Kota Medan. Dan pemasangan spanduk ditempat ini, disebabkan pihak pengelola menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pada malam harinya, tim bergerak menuju sebuah restoran/cafe dikawasan Polonia. Tim yang dipimpin Benny Siregar diterima langsung oleh pihak manajemen Holywoods Medan. Dalam pembicaraan yang dihasilkan bahwa pihak Holywoods beritikad baik akan melunasi seluruh tunggakan mereka namun bermohon untuk membayar dengan cicilan dalam jangka waktu satu bulan.
Benny berharap kepada seluruh wajib Pajak untuk menepati komitmen yang disepakati terkait pembayaran pajak dan tidak lagi menunggak untuk membayar pajak. “Pajak yang dibayarkan untuk kepentingan dan keberlangsungan peningkatan pembangunan Kota Medan. Untuk itu diharapkan peran serta kepatuhan masyarakat membayar pajak,” imbuh Benny. (lamru)
More Stories
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan
Pemko Medan Gelar Seminar Pembentukan BNN Kota Medan
Ajang Promosi, Wali Kota Medan Buka Pekan Kuliner Halal Aman dan Sehat 2025