PosRoha.com | Medan, Sosok Boydo HK Panjaitan SH tentu tidak asing lagi di Kota Medan apalagi di kalangan legislatif. Anggota DPRD Medan periode 2014-2019 dan getol memperjuangan kesejahteraan pedagang membuat sosok beliau tidak asing lagi dikalangan
parrengge-rengge atau pedagang kaki lima (PKL).
Posisinya saat ini menjabat sebagai bendahara DPC PDI P Kota Medan itu tentu membuat banyak kalangan semakin kenal kepadanya. Kini partai berlambang Banteng moncong putih itu mempercayakan kembali Boydo untuk duduk di DPRD Medan.

Dalam Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Medan yang telah di daftar ke KPU Medan, Kamis (11/5/2023) pagi. Nama Boydo HK Panjaitan (foto) ada di daftar Bacaleg No 1 dapil 4 meliputi Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Medan Area.

Bersama Bacaleg lainnya di dapil IV yakni Agus Setiawan SS MH (2), Luciana Novita Hutapea (3), Hermanto Sagala S Sos MSi (4), Tumpal U Napitupulun SH MH (5), Iis Megawati (6), David Roni Ganda Sinaga (7, Bobby C Halim (8), Dewi Maya Simatupang (9) dan Kawar Benny (10). Boydo mengaku akan kerjasama mendulang suara membesarkan partai PDI Perjuangan.

Kepada wartawan PosRoha.com, usai pendaftaran di KPU Medan, Boydo HK Panjaitan menyebut keinginannya kembali duduk di DPRD Medan guna memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

“Masih banyak PR tertinggal masa periode lalu. Mudah mudahan dengan kepercayaan partai dan kerjasama dengan teman teman di partai persoalan yang tertinggal dapat diperbaiki lebih baik lagi. Terlebih persoalan pedagang dan pasar,” sebut Boydo. (lamru)
More Stories
Wakil Ketua DPRD Medan Gelar Sosper Perlindungan Anak, “Selamatkan Masa Depan Anak”
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor