PosRoha.com | Medan, Puluhan para Lanjut Usia (Lansia) ngadu kepada anggota DPRD Medan Hj NettyYuniarty Siregar (Gerindra) mengaku kecewa dengan pelayanan kesehatan di Kelurahan Tembung. Sebab, pelayanan kesehatan di Posyandu Lansis tidak mendapat pemeriksaan asam urat dan kolesterol namun hanya pemeriksaan tensi dan gula darah.

“Untuk periksa asam urat, saya gak bisa, katanya yang ada periksa tensi dan gula, pada hal saya periksa asam urat karena ada riwayat penyakit itu. Lagian setiap ada jadwal pemeriksaan kurang sosialisasi, terkadang kita sering tidak tahu,” ungkap nenek Fatimah (70) warga Jl Letda Sujono Gg Alhamin lingkungan 2 Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

Keluhan itu disampaikan Fatimah mewakili puluhan Lansia saat hadir mengikuti sosialisasi Perda Hj Netty Yuniarti Siregar (Partai Gerindra) ke XII Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di Jl Baru, lingkungan II, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Senin (18/12/2023).

Fatimah berharap, ke depannya agar ada dilakukan pemeriksaan asam urat, kolesterol, jantung dan penyakit lainnya. “Kami yang tua ini banyak penyakit, butuh perawatan rutin,” imbuh Fatimah.
Sementara itu, mewakili Puskesmas Mandala Ratnawati Siregar mengaku selama ini memang pihaknya dari Puskesmas Mandala belum ada pemeriksaan asam urat di Posyandu lingkungan. Namun ke depan tahun 2024 Ratnawati berjanji akan mengadakannya dan berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan.

Mendengar keluhan para nenek nenek lansia tersebut, anggota DPRD Medan Hj Netty Yuniarty Siregar mengaku sedih dan terharu dengan kepedulian Lansia mendapat kesehatan.
Untuk itu, Netty berharap Dinkes Medan melalui Puskesmas diharapkan dapat merealisasikan pelayanan kesehatan yang prima. “Memberikan pelayanan yang memadai mulai di tingkat Lingkungan yakni Posyandu, Puskesmas apalagi Rumah Sakit,” pinta Netty.

Dikatakan keseriusan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution memberikan pelayanan kesehatan bagi warga Medan kiranya didukung perangkat tingkat bawah. “Kita tau anggaran untuk kesehatan tahun 2024 sekitar Rp 1 Triliun. Tentu itu bentuk perhatian Walikota bagi warganya untuk memberikan pelayanan yang prima,” ujar Netty.
Diketaui, adapun Perda yang disosialisasikan yakni Perda No 4 Tahun 2012 dimana seperti yang tertuang dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
Begitu juga di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.
Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.

Hadir saat sosialisasi, mewakili Kelurahan Tembung Riky Irawan, Kordinator PKH Muhammad Husein, mewakili Dinas SDABMBK Kota Medan Darwin Efendi, mewakili Puskesmas Mandala Ratnawati Siregar, mewakili BPJS Kesehatan Fery Oliver Sinaga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan warga. (lamru)
More Stories
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan
Pemko Medan Gelar Seminar Pembentukan BNN Kota Medan
Ajang Promosi, Wali Kota Medan Buka Pekan Kuliner Halal Aman dan Sehat 2025