PosRoha.com | Medan, Sebanyak 28 nama bakal calon (Bakal Calon) Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan telah mengambil formulir pendaftaram di PDI Perjuangan Kota Medan. Namun, dari 28 nama yang ambil fotmulir itu, 7 orang telah mendaftar resmi dengan menyerahkan formulir.

“Dari masa penjaringan yang dibuka resmi sejak 17 April hingga 15 Mei 2024. Hingga pukul 17.00 Wib sudah 7 orang menyerahkan formulir pendaftaran,” terang Ketua Pendaftaran dan Penjaringan PDI P Kota Medan sekaligus
wasek internal DPC PDI Perjuangan Kota Medan Ramon Siagian kepada wartawan di Medan, Rabu (15/5/2024) pukul 17.30.

Namun kata Ramon Siagian, masih ada tenggat waktu hingga pukul 24.00 Wib. “Dan dimungkin kan juga masa penjaringan di PDI P diperpanjang mengingat pendaftaran ke KPU masih lama lagi,” sebutnya.
Adapun ke 7 nama yang telah mengembalikan formulir itu yakni Sobirin Harahap (wakil walikota), Suryani Paskah (Walikota), Akyar Nasution (walikota), El Erdian Shaf (walikota), Mikael Huber (wakil),
Ridi Hermanto (wakil) dan Riana (wakil).

Sedangkan 21 nama Balon belum menyerahkan /mengembalikan formulir ke kantor PDI P Kota Medan, Rabu (15/5/2024) hingga pukul 17.30 Wib. Dari nama balon yang belum mengembalikan termasuk Rahudman Harahap, Benny Sinomba Siregar (paman walikota Medan Bobby Afif Nasution) dan beberapa nama lainnya.
Sementara itu, menurut keterangan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah ketika dikonfimasi PosRoha.com, Rabu (15/5/2024) menyampaikan, syarat bagi Calon Walikota/Wakil Walikota bagi yang menjabat ASN hanya cukup mengambil cuti.

Sedangkan bagi anggota DPRD yang saat ini menjabat sebagai anggota wajib mengundurkan diri saat pencalonan. Dan bagi calon yang tercatat lolos Legislatif periofe 2024-2029 wajib mengundurkan diri setelah pelantikan nantinya. (lamru)
More Stories
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor
El Barino SH MH Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai