PosRoha.com | Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan hanya menerima 3 (Tiga) bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Medan Tahun 2024. Hingga pendaftaran ditutup, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wib, hanya ke tiga Paslon yang ikut proses tahapan pemberkasan dan berpeluang maju Pilkada 27 Nopember 2024.
Menurut keterangan Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, Kamis (29/8/2024) malam didampingi jajaran komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, M Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala dan Zefrizal, menyebutkan, ke tiga Paslon akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan di RS Haji Adam Malik Medan.
Saat press conference, Kamis (28/8/2024) pukul 23.59, jajaran Komisioner KPU bersama Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbu didampingi Ketua Bawaslu Medan David Reynold Tampubolon bersama Facril dan Fernando Simanukkalit menyebut, ke 3 Paslon selanjutnya akan mengikuti pengundian Nomor Urut Calon Walikota/Wakil Walikota pada 27 Nopember 2024.
“Hingga pendaftaran ditutup, Kamis 29 Agustus 2024 hanya ada 3 bakal Paslon yang mendaftar balon Wakil-Walikota ke KPU Medan,” papar Mutia Atiqah.
Ditambahkan Mutia Atiqah, adapun Paslon Walikota-Wakil Walikota Medan yang mendaftar itu yakni Pof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani SH (Radar/Medan BERANI), Rico Waas-Zakiyuddin Harahap dan pasangan Hidayatullah-Yasir Ridho Lubis (Berdaya).
Diketahui, Partai pengusung untuk Paslon Prof Ridha-Abdul Rani yakni Partai PDI P, PPP, Partai Hanura, Partai Umat, Partai Gelora, PKN, PBB dan Partai Buruh. Sedangkan paslon Hidayatullah-Yasir Ridho Lubis diusung Partai PKS dan Paslon Rico Waas-Zakiyuddin diusung Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PKB, PSI, Demokrat dan Perindo. (lamru)
More Stories
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan
Pemko Medan Gelar Seminar Pembentukan BNN Kota Medan
Ajang Promosi, Wali Kota Medan Buka Pekan Kuliner Halal Aman dan Sehat 2025