PosRoha.com | Medan, Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terbukti, dalam lima tahun terakhir ini berhasil meningkatkan perolehan PAD yang cukup signifikan.
“Itu semua berkat dukungan semua pihak, dan ke depan kita harapkan lebih tercipta kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang peruntukannya pembangunan Kota Medan,” ujar Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis S STP MSP (foto) kepada PosRoha.com di ruang kerjanya, Kamis (21/11/2024).
Disampaikan Sutan Lubis, peningkatan PAD itu terlihat sejak tahun 2020 yakni perolehan PAD = Rp 1,175 Triliun, tahun 2021 = Rp 1, 495 Triliun, tahun 2022 = Rp 1, 961 Triliun, Tahun 2023 = Rp 2, 108 Triliun dan hingga 21 November Tahun 2024 sudah terealisasi sebesar Rp 2,242 Triliun lebih dengan target RP 2,762 triliun lebih.
Menurut Sutan, dengan target PAD di tahun 2024 yakni Rp 2, 765 Triliun lebih diharapkan dapat mendekati realisasi terget dengan sisa waktu 40 hari lagi di Tahun 2024. “Dimana, pada akhir tahun biasanya para Wajib Pajak (WP) lebih peduli dan gencar membayar pajak kewajibannya. Kami pun akan gencar melakukan tagihan akhir tahun ni,” ungkapnya.
Rasa optimis realisasi akan bertambahnya perolehan PAD kata Sutan, mengingat sumber PAD dari PBB saja, tercatat masih ada Rp 240 Miliar lagi yang belum tertagih dari WP. Sementara, selain PBB masih ada dari 8 sektor pajak lainnya yakni BPHT, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame pajak ABT dan pajak listrik.
Untuk itu, Sutan Tolang Lubis sangat berharap dukungan semua pihak terkhusus kepada anggota DPRD Medan dapat membantu sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pajak untuk keperluan pembangunan Kota Medan. Dan selama ini kendala kurangnya kesadaran masyrakat untuk membayar pajak.
“Tentu, melalui wakil rakyat lebih terbantu untuk sosialisasi kesadaran masyarakat bayar pajak. Kalau pembangunan lancar maka masyarakat Medan keseluruhan akan lebih sejahterah,” imbunya.
Diuraikan Sutan, adapun beberapa sumber potensi PAD tersebut yakni dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Restoran dan hiburan dan Pajak Reklame. Peningkatan PAD seperti Pajak Restoran yakni Tahun 2020 = Rp 138 Miliar lebih, Tahun 2021 = Rp 192 Miliar lebih, Tahun 2022 = 295 Miliat lebih, Tahun 2023= 375 M dan Tahun 2024 =RP 348 miliar lrbih (per 21 Bov 2024).
Untuk realisasi perolehan pajak BPHTB tahun 2020 = Rp 246 M lebih, tahun 2021 = Rp 344 M, tahun 2022 = Rp 450 M, Tahun 2023 = Rp 444 M dan Tahun 2024=Rp 591 M (per 21 Nov 2024). Sedangkan pajak hotel yakni tahun 2020 = Rp 56 M, Tahun 2021 =Rp 70 M, Tahun 2022 = Rp 119 M, tahun 2023 = 152 M dan Tahun 2024 = Rp 145 m (21 Nov 2024). (lamru)
More Stories
Bapenda Kota Medan Ikut Semarakkan Colorful Medan Carnaval 2025, Bayar PBB Hadiah Sepeda Motor
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan
Pemko Medan Gelar Seminar Pembentukan BNN Kota Medan