PosRoha.com | Medan, Pemko Medan berkomitmen memberi kemudahan berinvestasi bagi pelaku usaha. Salah satu bukti, saat ini Pemko tengah menyiapkan Peraturan Walikota (Perwal) pemberian insentif bagi pelaku usaha yang berinvestasi di Kota Medan.
Hal ini disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Kota Medan, H. Agus Suriyono saat mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Pengukuhan dan Penyempurnaan Kepengurusan KADIN Medan Sisa Masa Bakti 2020-2025, Jumat (13/12) sore di Hotel JW Marriot.
“Ini bentuk nyata komitmen Pemko Medan dalam memberikan kemudahan berinvestasi bagi para pelaku usaha,” ungkap Agus.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua KADIN Medan Arman Chandra dan segenap pengurus itu.
Agus menyebutkan, insentif itu dapat berupa keringanan pajak, retribusi, maupun bentuk lainnya.
Ketua KADIN Medan, Arman Chandra menyambut gembira kabar baik ini. Dia mengaku, pelaku ekonomi di Medan tentu amat senang atas terbitnya Perwal ini.
Menurutnya, Perwal ini sangat mendukung kemajuan perekonomian di Medan.
“Dan memang, Wali Kota Medan Bobby Nasution memiliki komitmen memajukan perekonomian,” ungkapnya. (lamru)
More Stories
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor
El Barino SH MH Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemaran Limbah B3 di Medan Denai