PosRoha.com | Medan, Guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Obsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemko Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bersama tim gabungan menggelar razia kepatuhan bayar pajak di 4 tempat Kota Medan, Kamis (30/1/2025). Dalam razia lebih mengedepankan sosialisasi kepatuhan bayar pajak bagi pemilik kendaraan bermotor.

Menurut Walikota Medan M Bobby Afif Nasution didampingi Plh Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting dan Kepala Bapenda Kota Medan Sutan Tolang Lubis yang ikut menyaksikan razia di Jl SM Raja depan taman makam pahlawan Medan, menyampaikan, razia akan rutin digelar setiap bulanya untuk mengajak pemilik kendaraan taat membayar pajak kendaraannya.

Disampaikan, penerapan Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Dimana PKB BBNKB pada Tahun tahun sebelumnya ditarik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan kemudian diserahkan ke Pemko Medan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) bersama pajak lainnya.

Namun, mulai 5 Januari tahun 2025, PKB BBNKB tidak lagi melalui Pempovsu tetapi pihak Bank Sumut sudah membagi langsung pajak PKB, yakni ke Bapenda Kota Medan sebesar 66% nilai pajak yang diterima dari Wajib Pajak (WP) pemilk kendaraan.

Sementara itu, dari data yang terima, saat ini jumlah warga Medan yang memiliki kendaraan sebanyak 1,8 juta unit kendaraan. Dari jumlah itu ditargetkan perolehan pajak dari PKB BBNKB sebesar Rp 800 Miliar untuk Tahun 2025.

Dalam razia tersebut ASN jajaran Pemko Medan, TIN-POLRI, Bank Sumut, Jasa Raharja. Dan sebelumnya dilakukan apel gabungan di halaman kantor Walikota Medan. (lamru)
More Stories
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan
Pemko Medan Gelar Seminar Pembentukan BNN Kota Medan
Ajang Promosi, Wali Kota Medan Buka Pekan Kuliner Halal Aman dan Sehat 2025