PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Terkait Tudingan Media Bodong, DPW IMO akan Temui MUI Sumut

PosRoha.com |Medan, MUI Sumut disebut telah menjadwalkan untuk menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Wiyalah Sumut Ikatan Media Online (IMO) Indonesia dan sejumlah media lainnya.

“Kita sudah layangkan surat audensi dan telah diterima staf MUI,” ujar Ketua DPW IMO Indonesia Sumut, H. A. Nuar (foto), Selasa (6/5/2025). Pertemuan itu nantinya, untuk memastikan jumlah istri Hanafi, yang disebut-sebut Tuan Imam.

Sebab, menurut Nuar, Hanafi menyatakan, dalam pemberitaan sejumlah media onlie dan media cetak tentang istrinya berjumlah lebih dari 4 orang adalah bohong.

Padahal Ketua MUI Sumut, Maratua Simanjuntak pada, Rabu 11 Desember 2024, pernah menyebutkan, Kasus lainnya adalah fenomena “Kampung Kasih Sayang” di Langkat, yang juga telah difatwakan sesat oleh MUI. Pimpinan komunitas itu melanggar hukum agama maupun negara apabila memiliki istri lebih dari 4.

“Ini kami kutip dari pemberitaan media online Waspada.id, Rabu 11 Desember 2024,” papar Nuar.

Lebih lanjut, Nuar menambahkan, berita yang dimuat sejumlah media cetak dan online terkait istri Hanafi, telah dikonfirmasi wartawan lewat telepon selular ke pihak Hanafi melewati ajudannya Kholik Ritonga, pada Selasa 29 April 2025.

“Jadi dimana berita itu bohong dan media mana yang disebut Hanafi bodong,” tandas Nuar.

Langgar Syariat

Selain itu, MUI Sumut, Selasa (6/5/2025), menegaskan, fatwa yang telah dikeluarkan terkait Hanafi, yang disebut-sebut Tuan Imam.

Nuar menjelaskan, di dalam fatwa yang diberitakan tersebut, lewat laman resmi muisimut.or.id., antara lain menyebutkan, Komisi Fatwa menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan bahwa perbuatan tersebut salah dan melanggar syariat Agama Islam.

“Bahkan istri yang ke lima dan seterusnya adalah tidak sah dan status “hubungan” antara keduanya adalah perzinahan,” bunyi fatwa itu, terang Nuar.

Lebih lanjut isi fatwa itu menyebutkan, jumlah istri yang boleh dalam agama Islam hanyalah dibatasi kepada 4 orang saja. (rel/lamru)