PosRoha.com | Medan, Anggota DPRD Medan Agus Setiawan SS MH menggelar sosialisasi Perda perlindungan dan pengembangan bagi pelaku usaha. Politisi PDI P ini memberikan pemahaman dan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat membuka usaha karena adanya bantuan dan dukungan dari pemerintah.

“Pemerintah akan menuntun pelaku usaha untuk dapat berkembang dan naik kelas. Mulai dari bantuan modal, pelatihan hingga subsidi keringanan usaha, Pemerintah wajib melindungi seiring adanya Perda,” terang Agus Setiawan.

Pernyaataan itu disampaikan Agus Setiawan SS MH saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke V Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Medan di Jl Selam Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Minggu (25/5/2025) sore.

Dikatakan Agus yang duduk di Komisi 3 DPRD Medan membidangi perekonomian itu, bagi warga yang ingin mendirikan usaha pemerintah wajib memberikan kemudahan. Seperti bantuan modal usaha, kemudahanizin usaha, pelatihan tenaga skill hingga pemasaran.

“Jika saja ada kendala dalam suatu usaha. Maka pelaku usaha dapat meminta bantuan kepada pemerintah guna mendapat solusi. Kita harapkan Pemko Medan supaya menerapkan Perda No 3 Tahun 2024 dengan baik. Sehingga pelaku UMKM di Medan dapat berkembnag,” pinta Agus.

Pada kesempatan itu, Agus Setiawan meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar menjalankan kewajibannya serta memberi kemudahan kepada setiap pelaku usaha.

Adapun Perda yang disosialisasikan yakni Perda No 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah terdiri dari 54 Pasal dan VI BAB.

Ditetapkan di Medan pada 28 Maret 2024 oleh Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dan diundangkan oleh sekretaris daerah Kota Medan Ir Wiriya Alrahman.

Hadir saat sosialisasi mewakili Camat Medan Denai Fairuddin Madjrul, mewakili Lurah TSM I Pemri Siregar, mewakili Dinas Koperasi Kota Medan Anwar Syahrif, mewakili DPMTSP M Iqbal, mewakili Bapenda Junita Fauziah, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat. (lamru).
More Stories
Bapenda Kota Medan Ikut Semarakkan Colorful Medan Carnaval 2025, Bayar PBB Hadiah Sepeda Motor
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan
Pemko Medan Gelar Seminar Pembentukan BNN Kota Medan