PosRoha.com | Medan, Ratusan masyarakat Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan tampak antusias mengikuti sosialisaasi Perda (Sosper) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Sosialisasi yang digelar anggota DPRD Medan (Nasdem) dr Faisal Arbie M Biomed memberikan pemahaman dan penjelasan terkait keluhan masyarakat soal pelayanan kesehatan gratis ketika mengunakan program Universal Healt Coverage (UHC).

dr Arbie pun memberikan motivasi dan semangat serta jaminan agar masyarakat Medan tidak perlu ragu berobat ke rumah sakit pemerintah yakni RS Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar. “RS ini sekarang pelayanan sudah bagus. Kami (Red-DPRD Medan) tetap memberikan pengawasan agar pelayanan di dua RS ini terus ditingkatkan bahkan,” ujarya.
Hal itu disampaikan dr Faisal Arbie M Biomed saat melakukan sosialisasi Perda (Sosper) ke VI Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Negara, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (15/6//2025).

Dikatakan, DPRD Medan bersama Pemko Medan terus melakukan perbaikan dan menambah fasilitas di dua RS agar tidak kalah dengan fasilitas RS swasta. “Saat ini pelayanan dan Fasilitas serta SDM tenaga medis sudah bagus di RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar,” terang dr Faisal Arbie meyakinkan.
“Kalau ada mendapat pelayanan buruk, tidak efektif atau tidak menyenangkan dari RS milik Pemko Medan itu, kasih tau saya. Saya akan segera tindaklanjuti,” ujar Faisal Arbie dengan tegas.

Dilanjutkan Arbie, selama ini mungkin masyarakat bingung tidak tahu mengadu kemana ketika mendapat pelayanan buruk dari pihak RS. “Mulai saat ini, saya siap untuk tempat mengadu. Saya selaku wakil rakyat hadir disini untuk menyerap aspirasi Bapak/Ibu sekalian,” sebut Faisal seraya mempertegas Dianya dipilih rakyat untuk perpanjangan mulut rakyat ke pemerintah.
Pada saat itu juga, dr Faisal Arbie banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan Faisal pun memberikan solusi.

Hadir saat sosialisasi Lurah Pahlawan Mustakim Siregar, mewakili Camat Medan Perjuangan Saut TM Samosir, mewakili Dinkes Kota Medan dr Hari Putra, Satpol PP Harapan Sipayung, mewakili Dinsos Nizamuddin, mewakili BPJS Kesehatan Dapra Ulhaq, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, adapun Perda No 4 Tahun 2012 menguraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.
Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.
Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri. (lamru)
More Stories
Lilis Simamora Dapat Sepeda Motor dari Undian Pembayaran PBB di Medan
Abaikan SP, El Barino Shah Desak Satpol PP Robohkan Bangunan Tanpa Izin di Jl Perjuangan Medan Sunggal
Saat Sosper, El Barino Shah Ingatkan Masyarakat akan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan