PosRoha.com | Medan, Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM mengajak masyarakat terutama kepada orang tua untuk tidak menterlantarkan anak. Maka itu, anak sebagai generasi penerus bangsa wajib dijaga dan menjadi tanggungjawab para orang tua sehingga terhindar dari kenakalan remaja.

Ajakan itu disampaikan Zulkarnaen SKM saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke VIII Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jl Perjuangan Gg Tabah, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/8/2025).
Disampaikan Zulkarnaen, terutama hak anak untuk mendapat pendidikan harus tanggungjawapi. “Selamatkan masa depan anak. Jangan ada lagi anak yang putus sekolah. Kalau ada para orang tua atau keluarga yang tidak menyekolahkan anak karena tidak ada biaya. Kasih tau sama saya, biar saya bantu fasilitasi untuk sekolah,” sebut Zulkarnaen.

Apalagi tambah Zulkarnaen, salah satu keharusan yang diatur dalam Perda adalah hak anak memperoleh pendidikan. “Pemerintah wajib menjamin hak anak mendapatkan pendidikan,” sebut Zulkarnaen asal politisi Gerindra itu.
Selain itu kata Zulkarnaen, anak merupakan anugerah dan Tuhan yang harus dijaga dan ditanggungjawabi seluruh kebutuhannya.

Kepada Pemko Medan, Zulkarnaen minta supaya wajib memperhatikan pendidikan anak jangan sampai putus sekolah dan memfasilitasi bakat dan talenta. “Pemko supaya memperhatikan bakat anak di sekolah dan menyalurkan dengan bagus,” kata Zulkarnaen.
Saat Sosper, Zulkarnaen menerima keluhan masyarakat terkait anak tidak sekolah karena tidak memiliki Adminduk seperti akte lahir. Dimana orang tua si anak berpisah cerai sejingga keluarga sulit untuk mengurusnya. Pada kesempatan itu, Zulkarnaen minta kepada Lurah dan Camat supaya membantu kelengkapan Adminduk anak.

Selanjutnya, Zulkarnaen dengan penuh keakraban menawarkan kepada masyarakat agar tidak sungkan sungkan menyampaikan aspirasi. “Silahkan Bapak Ibu sampaikan segala persoalan ditengah keluarga dan masyarakat. Saya akan bantu cari soluasi. Kita bukan mencari siapa yang benar dan salah tetapi akan kita cari solusi,” kata Zulkarnaen.
Pada kesempatan itu, Zulkarnaen memberikan santunan kepada Ibu Ibu yang memiliki anak lebih dari 5 orang. Santunan itu kata Zulkanaen sebagai bentuk penghormatan kepada Ibu yang bettanggungjawab memenuhi kebutuhan anak banyak.

“Saya selalu ingat kepada Ibu saya yang berjuang memenuhi kebutuhan kami anaknya sebanyak 9 orang dan saya anak ke 9,” ucapnya.
Sementara itu mewakili Dinas P3APMPPKB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kota Medan Torong Siregar menyampaikan, Perda Perlindungan anak untuk melindungi dan mencegah kekerasan anak. Pihaknya tetap membuka dan melayani pengaduan masyarakat terhadap kasus anak.

Hadir dalam pelaksanaan Sosper Lurah Sei Kera Hilir I Agung Satria, Sekcam Medan Perjuangan Faisal Harahap, mewakili Dinas P3APMPPKB (Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Kota Medan Torong Siregar, Porkot PKH Dedy Irwanto Pardede, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat. (lamru)
More Stories
dr Faisal Arbie Nyatakan Siap Backing Warga Miskin Jika Rumah Sakit Tolak Pasien Rawat Inap Alasan Kamar Penuh
Sahuti Keluhan Warga, Binsar Simarmata Tinjau Jalan Bunga Rampai VII Medan Tuntungan Rusak Parah
DPRD Medan Tuding Kebocoran PAD Retribusi Izin dan Pajak Reklame Cukup Tinggi, Jangan Sampai Medan Dijuluki Kota Bocor