PosRoha.com | Medan, Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan bekerja sama dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada 1 hingga 8 September 2025 di Gedung Balai Diklat Keuangan Medan, Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I, Kepala BKPSDM Kota Medan, Plt. Kepala Balai Diklat Keuangan Medan, serta Kepala KPP Pratama di Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan menegaskan bahwa Kota Medan tidak mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah Kota saat ini fokus pada upaya mengurangi kebocoran pajak agar penerimaan daerah lebih optimal. Ia juga berpesan agar para petugas pajak di lapangan bekerja dengan profesionalisme dan humanisme, serta mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan sepenuhnya digunakan untuk kemakmuran Kota Medan, termasuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.
“Melalui diklat ini, saya berharap para ASN di Bapenda Kota Medan semakin memahami mekanisme serta perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelayanan pajak dapat dilakukan lebih baik, transparan, dan berintegritas,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas ASN, khususnya dalam penilaian objek Pajak Bumi dan Bangunan. Menurutnya, penilai PBB harus memiliki kemampuan yang memadai untuk menentukan Nilai Objek Pajak sebagai dasar pengenaan pajak, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bimtek ini diikuti oleh 33 ASN dari berbagai bidang dan unit kerja di Bapenda Kota Medan, mulai dari Bidang BPHTB dan PBB, UPT I hingga UPT VII, hingga Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah.
Dengan mengusung tema “Profesional dan Kualitas Pelayanan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada sektor Pajak”, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas ASN sehingga mampu menjalankan tugas perpajakan dengan lebih baik, profesional, dan penuh rasa tanggung jawab. (lamru)
More Stories
Pemko Medan Bagikan Puluhan Ribu Sarapan kepada Pengemudi Ojol
Soal Layanan Adminduk, DPRD Medan Sarankan Disdukcapil Belajar ke Pematang Siantar
El Barino Shah Gelar Sosper, Pemko Medan Diminta Siapkan Sarana Olahraga di Tengah Masyarakat