PosRoha.com | Medan, Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M Biomed (Nasdem) menyebut program kesehatan di kota Medan selama ini masih terzolomi. Dimana, pelayanan di Rumah Sakit (RS) terkesan masih buruk karena pasien sering disuruh pulang kendati belum sembuh dan ditolak rawat inap alasan kamar penuh.

Terkait hal itu, Faial Arbie mengaku siap untuk mengawasi pihak RS agar tidak memberikan pelayanan buruk terhadap pasien BPJS Kesehatan. “Saya hadir disini menampung keluhan Bapak/Ibu, Saya siap tempat aduan masyarakat, tapi bukan beking ya,” ujar Faisal Arbie.
Penuturan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan , dr Faisal Arbie M.Biomed (Fraksi NasDem), saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke IX Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Kepribadian Tanah Lapang, linkungan 1, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Minggu (14/9/2025).

Disampaikan politisi muda ini, kalau ada RS yang menolak pasien rawat inap alasan kamar penuh supaya dilaporkan kepadanya. “Saya siap membantu karena Saya sebagai pesuruh masyarakat bukan pejabat. Dan saya bukan hanya milik sebagian masyarakat yang memilih saya waktu Pileg lalu. Tetapi saat ini saya milik semua warga Medan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Faisal minta masyarakat agar jangan memviralkan bila terjadi hal buruk pelayanan di Rumah Sakit atau memvidiokan. Karena hal itu tidak dibenarkan. “Kasih tau saja sama saya, bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan kami akan turun dan bila terbukti akan menindak pihak RS,” paparnya.

Ditambahkan, saat ini DPRD Medan bersama Pemko terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Medan terhadap pasien gratis. Apalagi dengan adanya Perda dianggap perlu ada sosialisasi secara massip sehingga masyarakat dan pemerintah lebih paham hak dan kewajiban masing masing.
“Adapun alasan Faisal Arbie untuk memilih sosialisaai Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan yakni untuk matangkan penerapan Perda ditengah masyarakat. “Saya menilai masalah kesehatan sangat penting dan hal utama. Sehat dulu baru bisa pintar. Walaupun pintar tetapi jika tidak sehat maka tidak bisa produktif,” terang Faisal.

Sebagaimana diketahui, adapun Perda No 4 Tahun 2012 menguraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.
Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.
Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.
Hadir saat sosialisasi, mewakili Dinas Kesehatan dr Wirya Ningsih, mewakili Dinas Sosial Lolly Rahlina, mewakili Satpol PP Angga dan Rahmad, mewakili BPJS Kesehatan Daffa Ulhag, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat. (lamru)
More Stories
Walikota Medan Anjurkan Pihak Hotel Hadirkan Makanan Khas dengan Rasa Otentik, Jadikan Medan Kota Kuliner Nomor Satu
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Paul MA Simanjuntak Minta Pemko Medan Fokus Pengembangan Pelaku UMKM
Bukti Wakil Ketua DPRD Medan Dekat Masyarakat, Sahuti dan Tetap Beri Solusi