PosRoha.com | Medan, Banyak pengaduan warga terkait dugaan penyalagunaan dan pelanggaran perekrutan Kepling yang dilakukan oknum Kelurahan dan Kecamatan direspon Anggota DPRD Medan Antonius D Tumanggor. Politisi Nasdem ini pun membuka Pos pengaduan di Sopo Restorasi Bersatu di Jln Karya Mesjid NO 50, Kelurahan SEI AGUL, Kecamatan Medan Helvetia.
“Kita mebuka Pos pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan perekrutan Kepling yang dilakukan oknum Lurah dan Camat,” sebut Antonius D Tumanggor (foto) kepada PosRoha.com, Rabu (14/10/2025).
Ditambahkan Antonius, seluruh persoalan ini akan diteruskan kepada rekannya di Komisi I DPRD Medan yang membidangi pemerintahan. Namun, kalau persoalan dapat diluruskan melalui musyawarah di Kelurahan tentu tidak akan sampai di RDP kan (Red-Rapat Dengar Pendapat) di DPRD Medan.
Diakui Antonius, Dianya sangat banyak mendapat pengaduan lisan dari masyarakat terkait perekrutan Kepling khususnya di Kecamatan Helvetia.
Diketahui, seperti perekrutan calon Kepling yang mendaftar di Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia justru
ditempatkan di Lingkungan VI Kelurahan Cinta Damai, bukan di wilayah Helvetia Timur tempat ia mendaftar.
Bukan itu saja, persoalan perekrutan Kepling 10, Kecamatan Dwikora juga mengemuka. Dimana calon Kepling yang tidak memenuhi persyaratan diloloskan menjadi Kepling.
Menyikapi hal itu, Antonius berharap kepada Camat dan Lurah agar dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.
“Perda Kepling sudah ada, Camat dan Lurah supaya mempedomani Perda itu,” tegas Antonius. (lamru)
More Stories
Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Kunjungi Kampus USM, Dr Lily MBA : “Penerapan Larangan Merokok Patut Dicontoh”
Upaya Peningkatan PAD, Bapenda Medan Gandeng Kejaksaan Negeri Medan
Pansus Ranperda DPRD Medan Kunjungi Kantor Dinas P2K, Edwin Sugesti Nasution :”Jadikan Dinas Terbaik di Indonesia”