PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

DPRD Medan Kecewa, Dampak Kinerja Buruk Bappeda dan Perkimcikataru Bantuan Rp 1,5 Triliun Terancam Hilang

PosRoha.com | Medan, Tudingan miring Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada Pemko Medan yang tidak serius bahkan ada kesan memelihara banjir di Medan seakan benar. Pasalnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemko Medan selaku Ketua Tim Pokja ketangguhan penanganan banjir ternyata tidak memanfaatkan dana Rp 1.5 Triliun dari Bank Dunia bantuan peruntukan penanganan banjir.

Paul Mei Anton Simanjuntak

Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRD Medan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perkimcikataru Medan, Dinas SDABMBK Medan, Biro Otda Pemprovsu dan sejumlah pihak Kecamatan terkait penanganan banjir di ruang Komisi IV gedung DPRD Medan, Selasa (25/11/2025).

Ironisnya lagi, dugaan Paul Simanjuntak ketidakseriusan pejabat Pemko Medan memanfaatkan bantuan tersebut karena tidak mendapat fee proyek dari sumber anggaran Bank Dunia.

Sedangkan, yang besumber APBD Pemko Medan sekitar Rp 1 Triliun setiap tahunnya sejak Tahun 2022 lancar digunakan. Dan hasilnya sangat mengecewan penggunaan anggaran tidak tepat sasaran alias asal asalan dan terbukti masalah banjir di Medan hingga saat ini tak kunjung teratasi.

Kontan saja saat memimpin RDP, Paul Simanjuntak didampingi anggota Komisi Jusup Ginting Suka, Lailatul Badri dan Datuk Iskandar Muda tampak kecewa terhadap kinerja pejabat Pemko Medan terkhusus Bappeda dan Perkimcikataru yang tidak becus memanfaatkan anggaran.

“Persoalan banjir masalah serius di Kota Medan, masyarakat terus menderita banjir. Tetapi ada bantuan Bank Dunia Rp 1.5 Triliun untuk mengatasi banjir tetapi pejabatnya tidak bisa menggunakan dengan baik, ada apa ini. Dugaan kita masalah banjir di Medan dipelihara seakan benar. Buktinya alokasi di APBD cepat dikerjakan karena berlomba mendapat fee proyek,” cetus Paul Simanjuntak dengan nada kecewa.

Padahal, menurut keterangan Devin selaku perwakilan Biro Otda Pemprovsu, dalam RDP memaparkan untuk penanganan banjir di Medan benar adanya bantuan Bank Dunia sebesar Rp 1.5 Teiliun. Sedangkan ketentuan untuk proses mulai pembebasan lahan dan penetapan lokasi disiapkan oleh Pemko Medan yang seyogianya dimulai sejak Tahun 2022.

Sementara untuk proses pembebasan lahan, persiapan, pengadaan serta pelaksanaan dan penyerahan hasil diberi tenggat waktu selama 3 Tahun yang tentu berakhir Desember Tahun 2025 ini dan bisa diajukan penambahan waktu selama 6 bulan lagi.

Mendengar penjelasan itu, anggota Komisi IV Lailatul Badri mengaku sangat kecewa dengan kinerja Bappeda dan Perkimcikataru. Sebab, hingga saat ini dengan batas akhir waktu sekitar 7 bulan lagi belum ada yang rampung dengan jumlah 6 kegiatan. Sejumlah titik yang rawan banjir belum ada yang terselesaikan.

lailatul Badri

“Saat ini semuanya terhenti di tengah jalan. 6 bulan sebelum jatuh tempo apa lagi yang bisa diperbuat Pemko Medan. Kenapa hal ini tidak diseriusi. Ini persoalan banjir masalah serius loh. Kenapa kalian main main,” ujar Lailatul dengan nada kesal.

Untuk itu, Lailatul mendesak seluruh pejabat Pemko Medan supaya serius dan gerak cepat menindaklanjutinya.

Begitu juga dengan anggota Komisi IV lainnya Jusup Ginting menyarankan supaya diperkuat kordinasi sesama stakholder termasuk pihak Kecamatan dan Kelurahan yang daerahnya ikut sasaran pembangunan.

Jusup Ginting Suka

“Kita sangat kecewa kurangnya kordinasi. Bahkan kita (DPRD Medan) tidak pernah diajak kordinasi terkait hal ini. Kan kita bisa kasih masukan guna percepatan proses,” kata Jusup.

Diakhir rapat, Paul Simanjuntak menyarankan pejabat Pemko supaya menindaklanjuti proses percepatan proyek pembangunan penangananbanjir.

Willy

Paul Simannuntak asal politisi PDI Perjuangan itu menyebut akan mengagendakan rapat lanjutan dengan menambah peserta rapat yakni menghadirkan Bappeda, BPN dan BBWS Sumatera II. Dan kepada Perkimcikataru disarankan mengundang pihak Kecamatan dan Kelurahan yang daerahnya terkena proyek penanganan banjir. (lamru)