PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Perolehan Minim Padahal Potensi Besar, F Gerindra DPRD Medan Setuju Dibentuk Pansus Ranperda PAD dan Aset Daerah

PosRoha.com | Medan, Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari sejumlah sumber pajak dan retribusi dinilai masih sangat minim. Padahal masih banyak potensi PAD yang belum tergali dan luput dari perhatian petugas.

Fraksi Gerindra menilai lemahnya kinerja ASN Pemko Medan sehingga capaian terget PAD tidak pernah tercapai. Bahkan disinyalir kebocoran pajak dan retribusi cukup besar.

Atas dasar itu pula, Fraksi Gerindra DPRD Medan melalui juru bicara Fraksinya Dame Duma Sari Hutagalung (foto) menyampaikan SETUJU untuk dilakukan pembentukan Pansus Ranperda peningkatan PAD dan penertiban aset Kota Medan. Pendapat itu sekaligus menjawab tim pengusul dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa ( 11/11/2025).

Disampaikan Dame Duma Sari, akibat lemahnya pengawasan, akhirnya sejumlah poin target yang mestinya bisa dimaksimalkan selalu gagal tercapai. “Hal ini menjadi salah satu perhatian khusus oleh Pansus,” sebut Dame Duma Sari Hutagalung yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Medan itu.

Menurut Dame Duma, faktor penghambat dalam mengoptimalkan PAD dikarenakan rendahnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Penggunaan kapasitas jaringan
database wajib pajak belum optimal dan pengawasan yang minim sehingga mengakibatkan kebocoran dalam pemungutan pajak serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

Selain itu lanjut Dame Duma Sari, pentingnya pembentukan Pansus guna memperkuat upaya pengawasan dan merumuskan
rekomendasi kebijakan strategi berbasis hasil audit BPK RI.

Dimana selama tahun 2018
sampai dengan tahun 2025 kontribusi pendapatan asli daerah Kota Medan terhadap anggaran PAD mengalami dinamika, yaitu terkadang naik dan terkadang turun. Rendahnya atau masih kecilnya kontribusi PAD tersebut perlu menjadi perhatian pihak-pihak yang berkepentingan.

Maka tambah Dame, permasalahan tersebut tidak boleh dibiarkan dalam mengurangi
ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat
dalam pembiayaan pembangunan daerah Kota Medan. “PAD dianggap tidak mampu dalam proses mengatasi permasalahan perekonomian,” terangnya seraya menyebut pembentukan Pansus upaya konkrit legislatif dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah serta menggali potensi-potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal, ” paparnya.

Dame berharap, dengan terbentuknya Pansus PAD dapat merumuskan kebijakan yang lebih inovatif dalam pengelolaan dan peningkatan PAD Kota Medan.

Begitu juga soal aset, nantinya dapat segera diidentifikasi dan diinventarisir dengan baik
nantinya melalui Pansus yang terbentuk. “Laporan
pertanggungjawaban keuangan dan aset akan menjadi satu
kesatuan. Jangan hanya laporan keuangan saja yang baik, laporan
aset Pemko Medan juga sesuai aturan dan dapat
dipertanggungjawabkan dengan baik, ” harapnya.

Diakhir pendapatnya, Dame Duma Sari Hutagalung menyampaikan Fraksi Gerindra mendukung sepenuhnya dan
menyetujui pembentukan Pansus tentang peningkatan PAD dan penertiban aset Kota
Medan.

Kemudian rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen Tarigan didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM menskor rapat. Diberitahukan untuk rapat paripurna agenda penjelasan pengusul dilanjutkan pada 18 Nopember 2025 mendatang. (lamru)