PosRoha.com | Medan, Guna memenuhi tuntutan masyarakat demi terciptanya penegakan hukum yang baik dan berkeadilan
Komisi III DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja ( Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.

“Kami (Red_Komisi III DPR RI) akan membentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Komisi III DPR RI DR Hinca Pandjaitan SH MH ACCS (foto) kepada PosRoha.com, Jumat (14/11/2025).
Menurut Hinca, keputusan disepakati selepas kemarin Komisi III DPR RI mengambil putusan tingkat 1 pengesahan RUU KUHAP. “Ini merupakan respon kami terhadap tuntutan masyarakat agar penegakan hukum semakin baik dan semakin berkeadilan,” ulangnya.

Dikatakan, pihaknya akan secara khusus menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di tiga institusi tersebut.
‘”Pembentukan Panja akan dilaksanakan hari Selasa 18 November 2025 dengan didahului rapat kerja dengan pimpinan tiga institusi,’ terangnya. (lamru)

More Stories
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Pusat Periode 2025-2030 Dikukuhkan
Konjen Republik Rakyat Tiongkok Medan Gelar Resepsi Peringatan Hari Jadi ke 76 Tahun
Jelang Kongres PWI, Isu Intervensi Pemerintah Dibantah Hendry Ch Bangun