PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Antonius Tumanggor Usulkan Setiap Lingkungan di Medan Miliki 1 Becak Sampah

PosRoha.com | Medan, Guna memaksinalkan pelayanan kebersihan angkutan sampah di tengah masyarakat. Setiap lingkungan di seluruh Kota Medan diusulkan wajib memiliki minimal 1 becak sampah.

Usulan itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor ST saat rapat evaluasi triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (5/1/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Paul MA Simanjuntak bersama anggota komidi lainnya. Hadir juga Kepala DLH Kota Medan Melvi Marlabayana Girsang bersama sejumlah stafnya.

Menurut Paul MA, pengadaan becak sampah dinilai penting untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di kawasan permukiman yang belum terjangkau armada pengangkut berukuran besar.

Menurut Antonius, idealnya, untuk setiap lingkungan ada satu unit becak Sampah. Kota Medan ada memiliki 2001 Kepala Lingkungan, maka becak sampah harusnya memiliki jumlah yang sampah.

Dikatakan, pengadaan armada becak sampah, merupakan solusi untuk mengangkut sampah dari rumah warga ke tempat penampungan sementara atau fasilitas pengolahan. Penguatan armada dinilai perlu seiring rencana pengelolaan sampah terpadu di Kota Medan.

Antonius juga menyinggung kerja sama Pemko Medan dengan pemerintah pusat dan pihak ketiga dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy. Menurut dia, kesiapan sistem pengangkutan dari sumber sampah menjadi faktor krusial agar program tersebut berjalan optimal.

“Jika pengolahan sampah menjadi energi sudah direncanakan, maka sistem dari hulu hingga hilir harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

Selain pengadaan armada, Antonius meminta pemerintah daerah memperhatikan ketersediaan anggaran bahan bakar dan perawatan kendaraan pengangkut sampah di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana mengatakan, Pemko Medan bersama Kabupaten Deli Serdang tengah menjalin kerja sama investasi pengolahan sampah yang ditargetkan menghasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah pada 2027–2028.

Menurut Melvi, Kota Medan menghasilkan sekitar 1.700 hingga 1.800 ton sampah per hari. Jumlah tersebut dinilai mencukupi sebagai bahan baku fasilitas pengolahan sampah, terutama jika digabung dengan pasokan dari Deli Serdang.

Pemko Medan, kata dia, juga telah memperoleh tambahan lahan seluas 4,98 hektare di Kelurahan Terjun untuk mendukung kapasitas pembuangan sampah. Pengangkutan sampah ke lokasi pengolahan direncanakan mulai April 2026, setelah tahap pematangan lahan selesai. (lamru)