PosRoha.com | Medan, DPRD Medan di Komisi IV DPRD Medan marah besar kepada Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase. Pasalnya, Dinas ini tetap mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar Tahun 2026 untuk menuntaskan pelebaran Jalan Meteorologi perbatasan dengan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pada hal, Jalan Meteorologi merupakan akses menuju Perumahan Citraland yang notabene demi kepentingan masyarakat Deli Serdang khususnya pemilik perumahan Citraland.
Parahnya, saat pelebaran Jalan Meteorologi malah terjadi penyempitan drainase yang berdampak banjir ke Kota Medan. “Ngapain dianggarkan lagi Dana untuk menuntaskan pelabaran Meteorologi itu, hanya untuk kepentingan pihak perumahan. Mereka aja tidak peduli dengan warga Medan. Terbukti mereka mempersempit drainase,” kesal Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat rapat evaluasi dengan Dinas Perkimcikataru Kota Medan di ruang Komisi IV gedung dewan, Senin (5/1/2026).

Rapat dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota komisi Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, Antonius Tumanggor, Iskandar Muda, Edwin Sugesti dan Jusup Ginting. Hadir juga Kepala Dinas Perkimcikataru Jhon Ester Lase bersama stafnya.
Menurut Paul, anggaran itu sebaiknya untuk perbaikan drainase di Kota Medan mengatasi banjir. Dinas Perkimcikataru hendaknya lebih tahu soal penggunaan anggaran prioritas.
“Masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih prioritas. Kok malah pelebaran Jl Metereologi yang diutamakan. Itu kan lebih mementingkan masyarakat tertentu ke perumahan Citraland,” tegas Paul Mei Anton Simanjuntak SH.
Sementara itu, anggota Komisi Lailatul Badri menyesalkan pihak Perkimcikataru adanya pihak pemilik tanah yang belum terselesaikan dan malah pembayqran salah alamat. “Sekarqng ada pemilik tanah belum menerima ganti rugi dan terima malah orang lain. Gimana penyelesaian ini,” tegas Laila.
Laila Badrin minta Perkimcikataru segera menyelesaikan masalah tersebut.
Menanggapi pernyataan anggota DPRD Medan, Kepala Dinas Perkimcikataru Medan Jhon Ester Lase menyampaikan, penganggaran sudah mulai Tahun 2022. Sementara untuk tahun 2026 ini hanya menyelesaikan beberapa persil yang belum tuntas.
“Kita hanya menuntaskan yang belum selesai,” terang Lase. (lamru)

More Stories
Antonius Tumanggor Usulkan Setiap Lingkungan di Medan Miliki 1 Becak Sampah
Sulit dan Mahal, Paul MA Simanjuntak Minta Sistem Urusan PBG di Dinas Perkimcikataru Medan Dievaluasi
Paul MA Simanjuntak Minta Dishub Medan Kaji Ulang Median Jalan