PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Sulit dan Mahal, Paul MA Simanjuntak Minta Sistem Urusan PBG di Dinas Perkimcikataru Medan Dievaluasi

PosaRoha.com Medan, Masalah sulit dan mahalnya biaya urusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan terus menjadi sorotan Komisi IV DPRD Medan. Dewan minta sistem pengurusan supaya dievaluasi total dan dipermudah agar masyarakat tidak enggan mengurus izin bangunannya.

“Selama ini, masyarakat enggan mengurus izin PBG karena sulit dan mahal biaya konsultan. Dampaknya bangunan tanpa PBG menjamur di Medan. Dan akhirnya, Pemko Medan terus mengalami kebocoran PAD (Red_Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi izin yang cukup besar,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH.

Penegasan itu dilontarkan Paul Simanjuntak (foto) saat rapat evaluasi triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perkimcikataru Kota Medan di ruang komisi gedung dewan, Senin (5/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah SH MH, Jusuf Ginting Suka, Datuk Idkandar Muda dan Edwin Sugesti Nasution. Sedangkan pihak Perkimcikataru dihadiri langsung Kepala Dinasnya Jhon Ester Lase bersama sejumlah stafnya.

Dikatakan Paul, ke depan Dinas Perkimcikataru supaya merubah dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Sana halnya dengan mahalnya biaya konsultan supaya dievaluasi total. “Sehingga mampu meningkatkat minat masyarakat untuk sadar mengurus izin PBG-nya,” sebut Paul.

Disampaikan Paul, dengan kesadaran masyarakat mengurus PBG dipastikan akan meningkatkan perolehan PAD dari retribusi izin mendirikan bangunan.

Selain itu kata Paul, Dinas Perkimcikataru agar memaksimalkan pengawasan terhadap bangunan menyalah. “Pengawasan hendaknya dilakukan sejak dini menghindari terjadi kerugian yang besar,” katanya.

Paul mengajak Dinas Perkimcikataru untuk sepakat dalam upaya peningkatan perolehan PAD dari retribusi izin bangunan. “Bertambahnya PAD akan bermanfaat semakin besarnya manfaat pembangunan di Kota Medan,” ibuhnya.

Menanggapi pernyataan Paul
MA Simanjuntak, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase menyatakan akan melakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih bagus.

Begitu juga dengan adanya tudingan dengan mahalnya biaya konsultan akan menjadi bahan evaluasi. (lamru)