PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Antonius D Tumanggor Perang Terhadap Sampah, Siapkan Rp 10 juta Bagi Lingkungan Terbersih

PosRoha.com | Medan, Untuk terciptanya kebersihan di Kota Medan serta dukungan terhadap program Pemko Medan terkait kebersihan. Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor melakukan sayembara yakni bagi lingkungan yang terbukti sebagai wilayah lingkungan terbersih di Kecamatan Medan Barat akan mendapat hadiah Rp 10 juta.

“Untuk memotivasi Kepling (Kepala Lingkungan) bekerja keras menciptakan lingkungannya terbersih dari lingkungan lain maka kita siapkan Rp 10 juta bagi pemenang. Penilaian itu kita mulai dari sekarang hingga beberapa bulan ke depan,” tandas Antonius Tumanggor asal politisi Nasdem itu kepada PosRoha.com, Senin (9/2/2026).

Disampaikan Antonius Tumanggor, Dianya mengaku sangat serius dan mendorong Pemko Medan agar terus melakukan inovasi untuk menjadikan Kota Medan bersih dan asri. Untuk itu, Antonius menyatakan siap perang terhadap sampah.

“Saya mengajak masyarakat perang terhadap sampah. Membantu Pemko Medan menjaga kebersihan. Karena dengan wilayah yang bersih akan terhindar dari berbagai penyakit bahkan banjir,” sebut Antonius.

Ditambahkan Antonius, masalah kebersihan tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi harus dibantu oleh masyarakat. Karena manfaat kebersihan itu dirasakan semua kalangan masyarakat. “Salah satu cara dengan meningkatkan kesadaran dengan membayar retribusi sampah dan terdaftar sebagai warga Wajib Retribusi Sampah (WRS),” ungkapnya.

Untuk itu, Antonius Tumanggor mengharapkan peran Pemko Medan melalui Kecamatan serta Kelurahan Sei Agul dan stakeholder terkait supaya terus meningkatkan pelayanan kebersihan untuk masyarakat.

“Seperti penyediaan sarana fasilitas sampah di setiap lingkungan. Mari kita perangi sampah di Kelurahan Sei Agul, ” katanya.

Antonius Tumanggor juga menegaskan, Pemko Medan melalui fungsi kepling untuk terus mensosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan kepada masyarakat khususnya yang tujuannya agar segala ketentuan yang ada dalam Perda dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat.

“Dengan adanya insentif diharapkan semakin memotivasi masyarakat untuk lebih peduli lagi dan memiliki tanggungjawab atas kebersihan sampah di wilayah masing-masing, ” katanya. (lamru)