PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Jemput Aspirasi, Zulkarnaen SKM Sahuti Keluhan Warga dan Beri Solusi

PosRoha.com | Medan, Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM gelar reses untuk menjemput aspirasi warga. Berbagai keluhan disahuti dan diberi solusi. Sebahagian lagi ditampung dan akan ditindaklanjuti.

Masalah yang paling mencuat yakni soal sampah yang banyak dikeluhkan warga. Maka Zulkarnaen mengusulkan pengelolaan retribusi sampah lewat Wajib Retribusi Sampah (WRS) disarankan supaya langsung ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pasalnya, WRS yang dikutip oleh pihak Kecamatan dari masyarakat diduga banyak diselewengkan sehingga minim perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ke depan sebaiknya WRS ditangani DLH saja bukan lagi Kecamatan. Saat ini, pengelolaan sampah dan perolehan PAD tidak maksimal bahkan rawan kebocoran PAD, ” ujar Zulkarnaen.

Kritikan itu disampaikan H Zulkarnaen SKM ketika menggelar Reses V masa persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 TA 2026 sesi ke I di Jl Pimpinan Gg Tabah, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (22/2/2026) pagi.

Dikatakan Zulkarnaen asal politisi Gerindra itu, dugaan penyelewengan retribusi sampah sangat mendasar. Dimana, pengelolaan dan fasilittas tempat sampah di lingkungan sangat minim. Pada hal kata Zulkarnaen, oknum juragan-juragan sampah bermunculan.

“Kita berharap, pengelolaan dan jumlah WRS bertambah. Tong sampah disetiap lingkungan pun tersedia sesuai kebutuhan,” ucap Zulkarnaen.

Pada kesempatan itu, Zulkarnaen minta peran masyarakat untuk aktif menjaga fasilitas seperti tong sampah yang tersedia di lingkungan. “Melalui Kepling dan tokoh masyarakat kiranya kesadaran warga untuk pengelolaan kebersihan terus tersosialisasi,” harap Zulkarnaen.

Masih dalam pelaksanaan reses, Zulkarnaen juga mengajak seluruh masyarakat agar mendukung program pemerintah apalagi soal kebersihan. “Maka terkait keluhan dan aspirasi mengenai pengelolaan sampah dapat diserap dan direalisasikan,” sebutnya.

Selain itu, Zulkarnaen juga menerima aspirasi M Suriono warga Medan Timur. Dimana ada lapangan bola di Jl Empat lingkungan 5, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, kondisinya saat tidak terawat ditumbuhi semak belukar.

Menurut Suriono, lahan dimaksud sangat dibutuhkan masyarakat untuk sarana olahraga warga setempat. Namun kata Suriono, karena lapangan dimaksud milik PJKA maka warga pun tidak berani mengelola untuk fasilitas umum.

Untuk itu, Suriono minta Zulkarnaen dapat memfasilitasi ke PJKA agar lapangan dapat difungsikan masyarakat sebagai sarana olahraga.

Menjawab aspirasi warga, Zulkarnaen menyarankan agar membuat surat ke DPRD Medan. Berdasarkan surat itu nantinya, DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang pihak PJKA bersama warga untuk dapat mengambil kesepakatan.

“Silahkan buat surat, biar kita gelar RDP. Nantinya dapat disepakati bagaimana agar lapangan dapat difungsikan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Zulkarnaen.

Kemudian, H Zulkarnaen melaksanakan reses Reses V masa persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 TA 2026 sesi ke II di Jl Pimpinan, Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (22/2/2026) siang.

Ditempat ini, Zulkarnaen juga banyak menerima aspirasi terkait infrastruktur dan pelayanan publik. Seluruh aspirasi akan ditabulasi disampaikan ke Pemko Medan.

Zulkarnaen menyebut, aspirasi warga akan ditindaklanjuti ke Pemko Medan guna percepatan realisasi. “Aspirasi akan disampaikan ke Pemko Medan melalui rapat paripurna DPRD Medan. Kita tindaklanjuti untuk direalisasikan dengan skala prioritas,” terangnya. (lamru)