PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Layanan Adminduk Disdukcapil Medan Meningkat, Terapkan Strategi Jemput Bola

PosRoha.com | Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mencatat lonjakan signifikan kinerja pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sepanjang 2025. Total layanan mencapai 590.516 dokumen atau meningkat 28,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 457.994 layanan.

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan menunjukkan adanya penambahan 132.522 layanan dalam kurun satu tahun. Capaian ini menjadi indikator percepatan reformasi pelayanan publik di lingkungan Pemko Medan.

Peningkatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Medan menghadirkan pemerintah yang responsif dan dekat dengan masyarakat. Ia menekankan pelayanan publik harus maksimal agar warga memandang pemerintah sebagai tempat mengadu sekaligus bagian dari keluarga mereka.

Penegasan itu kemudian ditindaklanjuti jajaran Disdukcapil melalui penguatan inovasi layanan langsung ke masyarakat. Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, Rabu (18/2/2026) di kantornya, menyatakan pihaknya mengoptimalkan berbagai program percepatan agar seluruh warga memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan merata.

Menurutnya, lonjakan hampir 30 persen layanan tersebut tidak lepas dari penerapan strategi jemput bola. Melalui pendekatan ini, petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, melainkan aktif turun ke wilayah untuk membuka layanan langsung di tengah warga. Program ini juga difokuskan bagi masyarakat terdampak bencana agar hak administrasi mereka tetap terpenuhi meski dalam kondisi darurat.

Dari 18 jenis layanan yang didata, sebagian besar mengalami peningkatan. Dokumen dasar menjadi penyumbang volume tertinggi, terutama KTP elektronik yang naik dari 183.243 menjadi 201.972 layanan serta Kartu Keluarga dari 136.470 menjadi 152.853.

Kenaikan paling mencolok terjadi pada Kartu Identitas Anak (KIA) yang melonjak lebih dari dua kali lipat, dari 30.560 menjadi 67.787. Akta kelahiran juga meningkat drastis dari 29.438 menjadi 59.099. Layanan perpindahan penduduk turut naik, yakni SKPWNI dari 25.341 menjadi 39.504 dan SKDWNI dari 23.408 menjadi 35.478.

Sementara itu, beberapa layanan tercatat stabil atau menurun tipis, antara lain Akta Pengangkatan Anak tetap 9, Kutipan Kedua Akta Perceraian tetap 12, Perjanjian Kawin turun dari 36 menjadi 30, serta penerbitan NIK OA dari 132 menjadi 109.

Secara keseluruhan, capaian 590.516 layanan sepanjang 2025 memperlihatkan transformasi pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah kota dalam memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan. (lamru)