PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Paul MA Siamanjuntak Minta Lurah dan Kepling Bongkar Beton Cor di Parit Jl Kawat Tanjung Mulia

PosRoha.com | Medan, Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH minta Lurah Tanjung Mulia bersama Satpol PP Kota Medan supaya membongkar ‘beton cor’ yang menutup parit di Jalan Kawat 3 Gang Turi, Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli. Karena dengan ditutupnya saluran air, berdampak banjir ke rumah warga setiap turun hujan.

Untuk itu, Paul Simanjuntak minta Kepling dan Lurah bekerjasama dengan Satpol PP membongkar timbunan cor semen di saluran drainase. “OPD Pemko Medan harus tegas menindak hal seperti itu karena sudah melanggar aturan dan mengganggu kepentingan umum dan meresahkan warga,” tandas Paul Simanjuntak.

Penegasan itu disampaikan Paul Simanjuntak ketika menggelar Reses V masa persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 TA 2026 sesi ke III di Jl Krakatau Ujung Gg Turi lorong Mawar lingkungan XIX, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli
Minggu (22/2/2026) siang.

Disampaikan Paul, tindakan tegas harus dilakukan namun terlebih dahulu melakukan persuasif kepada oknum yang menutup. “Terlebih dahulu Lurah menyurati Satpol PP, kemudian Satpol PP menerbitkan Surat Peringatan (SP) karena terjadi pelanggaran Perda. Lalu, berikutnya dilakukan eksekusi pembongkaran. Tetap sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP),” tandas Paul.

Sebagaimana diketahui, tindakan adanya penutupan parit terungkap saat warga mengeluhkan kondisi banjir selalu terjadi di Tanjung Mulia. Ternyata, parit di Jl Kawat 3 Gg Turi tifak berfungsi karena ditutup semen cor oleh oknum.

Akibat penutupan parit itu, saluran air tidak berfungsi. Bahkan lahan persawahan di ujung Gg Turi sebagai lahan pertanian Padi gagal panen akibat tidak mendapat air lagi. (lamru)