PosRoha.com | Medan, Penyelesaian masalah banjir di Kota Medan tetap menjadi perhatian serius bagi Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH. Politisi asal PDI Perjuangan itu tampak fokus dan peduli disetiap kesempatan bagaimana mengantisipasi banjir dan berharap Kota Medan bebas banjir.

Paul Mei Anton Simanjuntak SH
Seperti pada kesempatan pertemuan singkat di kantor Balai Kota Medan bersama Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, anggota DPRD RI M Lokot Nasution, anggota DPRD Medan Ahmad Affandi, BBWS Sumatera II dan sejumlah OPD jajaran Pemko Medan serta stakeholder, Selasa (10/2/2026).
Paul Mei Anton Simanjuntak menyampaikan sejumlah poin penting kepada Pemko Medan agar meningkatkan koordinasi dengan Pemprovsu dan pemerintah pusat serta BBWS Sumatera II yang difasilitasi dengan Lokot Nasution serta seluruh anggota DPRD Sumut dan DPR RI asal daerah pemilihan Kota Medan.

Kordinasi itu kata Paul Mei Simanjuntak untuk merealisasikan normalisasi dan perbaikan tanggul 5 sungai di Kota Medan.
Sebab tambah Paul, kolaborasi itu sangat penting apalagi soal anggaran. “Anggaran dari APBD Kota Medan sangat terbatas. Maka perlu bantuan anggaran dari pusat. Dan Pemko Medan pun kiranya dapat terbuka soal kemampuan keuangan Pemko Medan,” sebut Paul.
Terkait hal itu, Paul Simanjuntak menyampaikan harapannya kepada Lokot Nasution serta anggota parlemen lainnya. Secara bersama sama dapat memfasilitasi serta memperjuangkan tambahan anggaran untuk perbaikan normalisasi 5 sungai di Kota Medan.

“Kita dengar untuk anggaran perbaikan/normalisasi 1 sungai membutuhkan biaya Rp 1.5 Triliun. Untuk 5 sungai menghabiskan 7.5 Triliun.Tentu APBD Pemko Medan tidak sanggup maka perlu bantuan pusat,” terang Paul.
Tentu sebut Paul, dengan meningkatkan komunikasi secara intens kepada semua pihak akan mendapat solusi. “Mulai saat ini mari kita maksimalkan kordinasi dengan memulai tahap demi tahap,” ungkapnya. (lamru)

More Stories
DPRD Medan Minta Selamatkan PAD, Kadis Perkimcikataru : Penertiban Reklame Sesuai SOP
Walikota Medan : “Label Halal Bukan Sekedar Kewajiban Tetapi Membuka Market Lebih Luas”
Tingkatkan Layanan Kesehatan Lewat UHC Premium, Fraksi Nasdem Setuju Perubahan Perda No 4 Tahun 2012