PosRoha.com | Medan, Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan telusuri menggali potensi PAD yang bersumber dari retribusi sampah. Tujuannya, guna maksimalkan perolehan PAD serta terhindar dari kebocoran.

Dalam kunjungan kerja (kunker) Pansus yang dipimpin Ketua Pansus El Barino Shah SH MH, Senin (10/3/2026), ke sejumlah Mall, Hotel dan Apartemen ditemukan dugaan penyimpangan retribusi sampah.
Dugaan penyimpangan itu seperti pembayaran retribusi sampah ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Kemudian, besaran tarif retribusi sampah yang yang ditetapkan kepada pengelola gedung sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) dinilai sangat minim.

Begitu juga soal kordinas pihak Kecamatan dengan DLH ternyata tidak singkron sehingga membingungkan pihak pengelola gedung yang menjadikan kutipan tidak maksimal. Bahkan, intruksi soal wajib mendirikan Bank Sampah tidak tersosialisasi dengan baik kepada pengelola gedung.
Terbukti dalam kunker Pansus di hari yang sama ke Mall Sun Plaza, Cambridge Apartemen, Manhattan Apartemen/Mall, Focal Point Apartemen/Mall. Ternyata sosialisasi untuk wajib mendirikan Bank Sampah tidak menyeluruh.

Dari hasil kunjungan, Ketua Pansus pembahasan PAD Kota Medan El Barino Shah, SH MH menyampaikan pihaknya akan mengkaji ulang besaran tarif retribusi sampah dari pengelola gedung.
“Kita akan kaji ulang besaran tarif yang ditentukan dari pengelola gedung. Menurut penilaian kita jumlah itu terlalu minim. Seperti Rp 1.2 juta dari Manhattan Mall dan Apartemen. Dasar perhitungannya seperti apa. Kita harapkan dapat bertambah agar PAD kita maksimal,” ujar El Barino.

Sementara itu, anggota pansus dr Faisal Arbie disela sela kunjungan menyampaikan hendaknya pengelolaan sampah di beberapa pelaku usaha yang menggunakan jasa pihak ke tiga supaya ditinjau kembali.
Menurutnya, guna memaksimalkan PAD dari sampah hendaknya ditangani pihak Pemko Medan. “Tetapi kerjasama untuk pengangkutan sampah agar tidak terlambat dan tepat waktu harus tanggungjawab,” sebutnya.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya Godfried Lubis menyebut pihaknya ke depan akan terus berlanjut menelusuri potensi PAD retribusi sampah dari seluruh Hotel dan Apartemen serta Mall yang ada di Kota Medan.
“Bukan hanya retribusi sampah, sumber PAD dari pajak reklame, parkir, ABT dan lainnya ikut kita awasi. Tujuannya Pansus harus buktikan mampu meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Ikut dalam kunjungan kerja, Ketua Pansus Pembahasan PAD Kota Medan El Barino SH MH, Wakil Ketua Pansus Hj Sri Rezeki, Anggota Zulham Effendi, dr Faisal Arbie M Biomed, Godfreid Lubis, Ahmad Affandy dan Janses Simbolon. (lamru)

More Stories
Kepling Diminta Rutin Komunikasi dan Kordinasi dengan Warganya Ajak WRS
Tidak Miliki PBG, DPRD Medan Minta Bangunan Wakita Warkop Disegel
Walikota Medan Safari Ramadan di Medan Belawan