PosRoha.com | Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Kerja (Raker) selama 3 di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Minggu-Selasa (17-19/07/2022).
Raker dalam rangka penyusunan program kerja Tahun 2023 dengan tema “Optimalisasi dan Penyelarasan Tri Fungsi Dewan Melalui Program Kerja DPRD Untuk Mewujudkan Medan Kota Kolaborasi yang Berkah, Maju dan Kondusif”.

Rapat Kerja dibuka Walikota Medan Bobby Afif Nasution melalui Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., yang ditandai dengan pemukulan gong. Didampingi Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E, Wakil Ketua DPRD, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah serta para anggota DPRD Medan. Juga hadir Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar dan sejumlah OPD Pemko Medan.
Saat pembukaan, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, menyampaikan keinginan agar Raker ini dapat dijadikan momentum untuk mengambil langkah-langkah strategis dan memiliki konsep yang terukur dan jelas guna mendukung perubahan Kota Medan menjadi semakin baik.
“Kita bersyukur punya pemimpin yang memiliki semangat besar untuk membangun Kota Medan. Maka dari itu, kami berharap DPRD juga turut serta membantu Pemko Medan dalam pembangunan kota sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, kata Aulia Rachman.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengajak untuk sama-sama mengawal agar program kerja yang telah disepakati dapat diimplementasikan pada tahun 2023 dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas, taat hukum dan taat asas.
Selain itu mengawal program kerja Pemerintah Kota Medan agar tepat guna dan tepat sasaran melalui mekanisme yang akuntabel sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kita berharap DPRD bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan untuk membangun Kota Medan yang lebih baik, menuju Medan Kota Kolaborasi yang Berkah, Maju dan Kondusif”, tandas Hasyim.
Ditambahkan Hasiym, sebagai lembaga kerakyatan, DPRD Medan mesti mampu merasakan denyut nadi masyarakat, tanggap akan kebutuhan mereka, sembari melakukan pendampingan untuk bersama-sama bangkit dan keluar dari hantaman covid-19.
Untuk itu DPRD Medan harus mampu mendorong dan mendukung Pemko Medan untuk tetap proaktif mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di berbagai sektor melalui OPD terkait.
Upaya pemulihan pada berbagai sektor pasca pandemi covid-19 serta sistem digitalisasi menjadi momentum strategis penguatan peran dewan melalui program kerja DPRD Medan yang akan kita rumuskan bersama pada rapat kerja ini.
Melalui raker diharapkan dapat menguatkan tri fungsi dewan, yang meliputi Fungsi penganggaran , di mana anggaran yang direncanakan, diselaraskan dengan target pencapaian RPJMD Kota Medan, sinergi yang padu dengan Pemko Medan dalam penyusunan dan penetapan APBD yang tepat waktu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, serta penguatan penganggaran yang bersifat pro-rakyat.
Selanjutnya adalah terkait penguatan fungsi pengawasan, yang meliputi pengawasan terhadap implementasi peraturan daerah dan pelaksanaan APBD, pengawasan terhadap berbagai urusan pemerintahan, dan pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.
Terakhir adalah penguatan fungsi pembentukan peraturan daerah. Dewan harus bertindak secara maksimal baik dalam hal perencaan perda inisiatif, pemutakhiran serta revisi Perda yang sudah kadaluarsa dan afkir.
Dengan melakukanpengkajian secara akademis, untuk menghasilkan Perda yang berkualitas.
Selain hal-hal diatas pada rapat kerja juga akan membahas peningkatan kapasitas atau optimalisasi DPRD Kota Medan serta upaya proaktif menyerap dan menghimpun aspirasi masyrakat baik melalui pelaksanaan sosialiasi produk hukum daerah, maupun reses yang dilakukan segenap anggota DPRD di dapil masing-masing.
Usai kegiatan raker, DPRD Medan menyimpulkan beberapa poin penting akan mengoptimalisasi tugas dan fungsi DPRD Medan sebagai presentasi perwakilan warga Kota Medan sebagaimana amanah undang-undang.
Juga, saat pelaksanaan raker dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi dan memperkuat sinergitas antara DPRD Medan dengan Pemko Medan menguatkan tri fungsi dewan.
Penguatan selanjutnya peningkatan kapasitas atau optimalisasi DPRD Kota Medan serta upaya proaktif menyerap dan menghimpun aspirasi masyrakat baik melalui pelaksanaan sosialiasi produk hukum daerah, maupun reses yang dilakukan segenap anggota DPRD di dapil masing-masing.
Agar seluruh anggota dewan melalui alat kelengkapan mengawal program kerja yang telah disepakati pada rapat ini dapat diimplementasikan pada tahun 2023 dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip akuntabilitas, taat hukum dan taat asas. Juga mengawal program kerja pemerintah kota medan agar tepat guna dan tepat sasaran melalui mekanisme yang akuntabel sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (lamru)
More Stories
DPRD Medan Paripurnakan Penetapan Alat Kelengkapan Dewan
Ketua Pengadilan Negeri Lantik 4 Pimpinan DPRD Medan 2024-2029
Kolaborasi Komisi IV DPRD Medan Wujudkan 5 Program Prioritas Walikota Medan