PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Koalisi Masyarakat Sipil Usulkan Lapangan Merdeka Situs Proklamasi

PosRoha.com | Medan, Seiring ditetapkannya Lapangan Merdeka Medan (LLM) sebagai Cagar Budaya dan indikatif situs kemerdekaan. Diminta kepada Pemko Medan dan Pemerintah Priovinsi Sumatera Utara agar  mengusulkan ke pemerintah pusat untuk ditetapkannya Lapangan Merdeka menjadi situs proklamasi. 

Demikian pernyataan sikap Kordinator Koalisi Masyarakat Sipil Medan – Sumatera Utara (KMS M-SU) peduli lapangan Merdeka Miduk Hutabarat saat meninjau revitalisasi LMM bersama rekannya beberapa hari lalu. Miduk Hutabarat berharap kepada Pemko Medan dengan adanya revitalisasi tidak merubah nilai sejarah dan status fungsi LMM.

Dalam keterangan persnya, Miduk Hutabarat menyebut, pihaknya selaku jejaring koalisi masyarakat sipil peduli lapangan merdeka dan pengawal revitalisasi memohon kepada Walikota Medan M Bobby Afif Nasution dan Gubsu Edy Rahmayadi agar LMM ditetapkan Situs Proklamasi.

Selain itu, masih dalam pernyataan sikapnya, Miduk Hutabarat minta supaya luas Tanah Lapang Merdeka yakni lebar 175 meter, dan panjang 275 meter dijadikan satu sertifikat.

“Sehatkan trembesi dan tanam kembali yang sudah tumbang ataupun yang ditumbangkan.  Bebaskan dari bangunan di atasnya dan tidak melobanginya ke bawah,” sebutnya.
                                                                    Dikatakan, pemanfataan dan pengembangan revitalisasi lapangan Merdeka tidak lepas dari statusnya sebagai ruang terbuka publik, cagar budaya dan ruang publik.

“Pertimbangan untuk merekonstruksi kembali tugu Tamiang (1896), Jambur Lige Geritten (1924), dan monumen Jepang (1943), atau menghadirkannya dalam bentuk diorama harusnya menjadi pertimbangan dasar atau pokok ke depan. Daripada membuat lobang untuk menampung tenant, parkirnya, ruang pertujukan,” katanya.

Perihal dengan dirubuhkannya  tugu di titik nol dengan PT Pos Medan, Miduk Hutabarat mengusulkan supaya desain sesuai bentuk aslinya.

Sedangkan saat revitalisasi berlangsung, telah terjadi
tindakan penebangan pohon, robohnya pendopo, serta bangunan yang ada di atas LMM.

Koalisi minta agar inspektorat Medan, BPK, BPKP mengaudit seluruh aset diatas tanah LMM yang akan di hilangkan oleh Pemko Medan. “Kita minta KPK turun mengawasi pelaksanaan revitalisasi  lapangan merdeka yang sedang berlangsung,” imbuhnya. (lamru)