PosRoha

Edukasi, Membangun Kebersamaan

Pemilik Apartemen The Reiz Condo Medan Ngadu ke Polrestabes, Tuding Kutipan Iuran Tidak Sah

PosRoha,com | Medan, Perwakilan pemilik unit Apartemen The Reiz Condo (TRC) Jl Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat ngadu ke Polrestabes di Jl HM Said Kota Medan, Jumat (2/9/2022). Para pemilik mengadukan adanya pungutan iuran di apartemen TRC yang dinilai tidak sah sehingga berpotensi merugikan negara.

Usai memberikan pengaduan, perwakilan pemilik apartemen dan sebagai Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun The Reiz Condo (PPPSRS-TRC) DR Ir Erikson Sianipar MM didampingi pemilik lainnya Darwin kepada wartawan menyampaikan. Pihaknya benar telah menyampaikan pengaduan terkait kutipan yang diwajibkan kepada pemilik namun dituding tidak memiliki dasar hukum.

“Iya, benar kita membuat pengaduan. Namun saat ini sifatnya masih tahap konsultasi karena kita harus mempersiapkan dokumen sebagai bukti pendukung pengaduan kita,” terang Erikson Sianipar.

Disampaikan Erikson yang didampingi Darwin (foto), mereka membuat pengaduan, selaku pemilik yang bergabung di PPPSRS-TRC guna mendapatkan hak hak mereka yang selama ini dianggap tidak benar. Bahkan pemilik mengaku resah dengan perlakuan PT WKR selaku pihak pengelola apartemen.

Seperti kata Erikson, terkait masalah kondisi keamanan dan keselamatan para pemilik merasa terganggu dan gelisah karena banyak kejanggalan.

Dijelaskan, mulai Januari 2020 para penghuni apartemen TRC sudah melakukan pembayaran iuran pengelolaan, sinking fund dan juga utilitas. Sedangkan kutipan itu dilakukan dengan mengatasnamakan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Sementara Satuan Rumah Susun (PPPSSRS).

Erikson menuding keberadaan PPPSSRS tidak resmi karena dibentuk oleh oknum karyawan PT Waskita Karya Realiy (PT WKR) selaku pengelola apartemen TRC. Bahkan pengurus PPPSSRS hanya terdiri oknum karyawan WKR, maka dinilai tidak sah dan berpotensi terjadi penyelewengan yang merugikan negara.

Pada kesempatan itu, Erikson mengatakan akan cepat melengkapi berkas dan berharap kepada pihak Kepolisian segera memproses pengaduan mereka karena masalah sudah cikup lama. “Kita harapkan Polisi cepat proses sehingga tidak menimbulkan kerugian negara lebih besar,” papar Erikson yang diamini Darwin.

Ketika hal diatas dikonfirmasi wartawan kepada pengelola apartemen Project Director PT Waskita Karya Realty, Rishan Kurnia, melalui WhatsApp tidak berhasil. Konfirmasi lewat chatingan yang dikirim wartawan  tidak mendapat jawaban hingga berita ini ditayang. (lamru)