PosRoha.com | Medan,
Pasca dinaikannya harga BBM yang terjadi beberapa hari yang lalu membuat sejumlah Angkutan Kota (angkot) menaikan tarif angkutanya secara sepihak. Oleh sebab itu Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menghimbau kepada pengemudi angkot agar tidak menaikan tarif angkutanya.
Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis (foto) saat di konfirmasi, Senin (5/9/2022).
“Sampai hari ini tarif angkot di kota Medan belum mengalami kenaikan, masih menggunakan tarif yang lama,”kata Iswar.
Iswar pun menegaskan sebelum adanya keputusan dari Pemko Medan mengenai kenaikan tarif angkutan kota, tarif yang lama masih berlaku.
“Kami minta kepada seluruh pengemudi angkutan kota sebelum adanya keputusan dari Pemerintah agar jangan menaikan tarifnya secara sepihak, “himbau Iswar.
Karena dikatakan Iswar lagi penyesuaian tarif baru akan diberlakukan setelah adanya rapat bersama stakeholder dan Pengusaha Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Jadi nanti akan kita rapatkan dulu.”tegasnya. (lamru)

More Stories
Aksi Peduli Macan Asia Bantu Korban Banjir di Medan Berlanjut, Ajak Lintas Sektoral Bersinergi
Wali Kota Medan Batalkan Kunjungan Akibat Tumpukan Sampah, Macan Asia : “Bentuk Ketidakpekaan Pemko”
Natal Patambor Kota Medan 7 Desember 2025, Marsal Manurung : Ciptakan Suasana Harmonis Pererat Kekeluargaan