PosRoha.com | Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (Kaban PPRD) Kota Medan Benny Sinomba Siregar menghimbau warga Medan selaku Wajib Pajak dapat melunasi PBB Tahun 2022. Melalui penerimaan PBB akan menciptakan pembangunan Kota Medan lebih maju.

Himbauan dan ajakan itu disampaikan Benny Siregar kepada wartawan, Selasa (6/12/2022) terkait upaya memaksimalkan penerimaan capaian PBB di Tahun 2022.
“Bagi wajib pajak PBB yang menunggak tetap kita tagih dan kita datangi. Kita perlu tahu masalahnya, jangan jangan karena akal akalan,” ujarnya.
Dikatakan, dalam upaya memaksimalkan capaian penerimaan PBB, pihak BP2RD Kota Medan melalui Tim Penagihan Tunggakan Pajak terus mendatangi wajib pajak untuk menjemput pajak tertunggak.
Seperti yang dilakukan Tim penagihan wajib pajak Selasa, 6 Desember 2022
kembali melakukan giat mendatangi wajib pajak khususnya wajib pajak PBB Kota Medan buku IV dan V.
Pelaksanaan kegiatan itu melibatkan Bidang BPHTB dan PBB, Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang terdiri dari
petugas BPPRD, unsur TNI dan Kejaksaan juga didamping Kepala UPT, unsur Kecamatan dan Kelurahan serta jajarannya.
Dalam kegiatan hari itu, tim menyambagi beberapa objek antara lain,
1. PT. MESTIKA MANDALA PERDANA kawasan Komplek CBD dengan nilai tunggakan sebesar Rp.1,2 Milyar untuk masa pajak 2018-2022
2. PT. PRIMAMITRA JAYA SEMESTA kawasan Jl., Bunga Herbra I dengan nilai tunggakan Rp.3,6 Milyar untuk masa pajak 2017-2022
3. JOSUA NADEAK kawasan Jl. SM. Raja Kel. Sitirejo III dengan nilai tunggakan Rp.469 juta untuk masa pajak 2018-2022
4. EMMA ES SIAHAAN/IR RIRI H.R.S kawasan Jl. SM. Raja Kel. Timbang Deli dengan nilai tunggakan Rp.267juta untuk masa pajak 2018.
Disebut, Tim tersebut akan terus memburu para pelaku Wajib Pajak yang membandel. (lamru)
More Stories
Bapenda Kota Medan Ikut Semarakkan Colorful Medan Carnaval 2025, Bayar PBB Hadiah Sepeda Motor
Modesta Marpaung Dorong Walikota Medan Percepatan Bentuk BNN di Medan
Pemko Medan Gelar Seminar Pembentukan BNN Kota Medan